PRN Ngawi | Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama DPRD Kabupaten Ngawi terus berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan sektor pertanian. Hal tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD pada Selasa (23-06-2026) yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis serta evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa realisasi investasi di Kabupaten Ngawi hingga akhir tahun 2025 telah mencapai sekitar Rp2,9 triliun. Angka tersebut hampir memenuhi target investasi yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Ony, capaian investasi yang tinggi harus tetap diimbangi dengan komitmen menjaga lahan pertanian produktif. Pemerintah daerah tidak ingin pertumbuhan ekonomi mengorbankan ketahanan pangan maupun keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Ngawi.
Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang telah ditetapkan dalam dokumen tata ruang daerah menjadi kawasan yang harus dijaga keberadaannya. Kebijakan ini dilakukan agar luas lahan pertanian tidak terus berkurang akibat perkembangan investasi.
Pemkab Ngawi juga membuka kemungkinan melakukan evaluasi yang lebih selektif terhadap investasi yang masuk apabila target investasi daerah telah tercapai. Langkah tersebut dimaksudkan agar pembangunan ekonomi berjalan seimbang dengan kepentingan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Selain membahas investasi, rapat paripurna DPRD juga menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah terus mencari berbagai strategi untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang dimiliki Kabupaten Ngawi.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sesuai ketentuan yang berlaku serta penguatan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Pemerintah juga menggandeng kalangan akademisi guna menyusun strategi peningkatan PAD yang lebih efektif.
Di sisi lain, Pemkab Ngawi melakukan penataan aset daerah agar memiliki nilai ekonomi yang lebih optimal. Aset-aset strategis milik pemerintah didorong untuk dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Rapat paripurna tersebut juga menyetujui pembahasan beberapa Ranperda strategis yang diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah. Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan karakter generasi muda, serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Jat).

