PRN Ngawi | 15-7-2026. Pemerintah Desa Munggut, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi menggelar prosesi Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula Desa Munggut. Dalam kegiatan tersebut, Santoso resmi dilantik sebagai Anggota BPD PAW menggantikan Muzammil yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri Camat Padas Erwan Esti Cahyono, Kepala Desa Munggut Edi Santoso, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan. Pengambilan sumpah dan janji jabatan menjadi tanda dimulainya tugas Santoso sebagai Anggota BPD hingga masa jabatan berakhir pada tahun 2027.
Pergantian Antar Waktu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku setelah Muzammil menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan BPD. Dengan pelantikan tersebut, diharapkan fungsi dan peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan secara optimal.
Dalam sambutannya, Camat Padas Erwan Esti Cahyono menyampaikan apresiasi kepada Muzammil atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi Anggota BPD Desa Munggut. Menurutnya, kontribusi yang telah diberikan merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan dan kemajuan desa.
Erwan juga mengucapkan selamat kepada Santoso yang telah resmi dilantik sebagai Anggota BPD PAW. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi aturan, serta mampu bekerja sama dengan pemerintah desa demi kepentingan masyarakat.
“Semoga dengan dilantiknya sebagai Anggota BPD PAW, Saudara Santoso dapat melaksanakan tugas dengan baik hingga berakhirnya masa jabatan pada tahun 2027,” pesan Camat Padas dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Desa Munggut Edi Santoso berharap kehadiran anggota BPD yang baru dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD. Menurutnya, kerja sama yang harmonis sangat diperlukan agar seluruh program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.
Edi Santoso juga menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta bersama-sama menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan warga.
Dengan telah dilaksanakannya pengambilan sumpah dan janji Anggota BPD PAW Desa Munggut, diharapkan Santoso dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Desa Munggut serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat hingga akhir masa jabatan tahun 2027. Jatmiko.

