By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sinergi KPPU dan OJK Jaga Persaiangan Usaha Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sinergi KPPU dan OJK Jaga Persaiangan Usaha Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Jawa Barat

Sinergi KPPU dan OJK Jaga Persaiangan Usaha Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Redaksi
Last updated: 15 Juli 2026 9:15 am
Redaksi
Published: 15 Juli 2026
Share
SHARE

PRN Jakarta | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, kompetitif, dan berintegritas di tengah pesatnya transformasi digital serta meningkatnya kompleksitas industri keuangan.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor KPPU, Jakarta, awal Juli 2026 lalu.

Acara tersebut turut disaksikan Anggota KPPU Gopprera Panggabean, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso, serta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko beserta jajaran pejabat dari kedua lembaga.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara KPPU dan OJK dalam menghadapi dinamika industri jasa keuangan yang terus berkembang seiring digitalisasi, munculnya berbagai model bisnis baru, serta meningkatnya kompleksitas risiko persaingan usaha.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan bahwa persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang efisien, inovatif, dan mampu memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.

“Transformasi digital telah membuka peluang besar bagi inovasi di sektor jasa keuangan. Namun, inovasi harus berjalan seiring dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, perlindungan konsumen, dan tata kelola yang baik. Kolaborasi KPPU dan OJK menjadi semakin penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang setara dalam berkompetisi,” ujarnya.

Menurut Ketua KPPU, sektor jasa keuangan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap aktivitas ekonomi nasional. Karena itu, koordinasi antara KPPU sebagai otoritas persaingan usaha dan OJK sebagai regulator sektor jasa keuangan diperlukan agar perkembangan industri tetap berlangsung secara kompetitif tanpa mengesampingkan kepentingan konsumen maupun stabilitas sistem keuangan.

Ia juga menambahkan bahwa pengalaman KPPU dalam menangani berbagai perkara di sektor jasa keuangan menunjukkan perkembangan teknologi harus diimbangi dengan penguatan tata kelola dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, bahwa kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam menjawab tantangan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.

Ia menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan nasional saat ini tetap menunjukkan kinerja yang terjaga dengan tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta risiko yang terkendali. Di tengah ketidakpastian global,

sektor jasa keuangan tetap menjalankan fungsi intermediasi sekaligus berperan sebagai peredam guncangan bagi perekonomian nasional.

“Kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang tangguh dan persaingan usaha yang sehat. Karena itu, kolaborasi dan sinergi OJK dan KPPU harus menghasilkan langkah nyata yang memberikan kepastian hukum, memperkuat pelindungan konsumen, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional,” ujar Friderica.

Melalui Nota Kesepahaman ini, KPPU dan OJK akan memperkuat kerja sama dalam pertukaran data dan informasi sesuai dengan kewenangan masing-masing, koordinasi kebijakan, koordinasi penegakan hukum, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui penelitian, pelatihan, dan pertukaran pengetahuan.

Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat implementasi prinsip persaingan usaha yang sehat di sektor jasa keuangan, terutama dalam merespons perkembangan layanan keuangan digital, teknologi finansial, aset kripto, sistem pembayaran, serta berbagai model bisnis baru yang terus berkembang.

Kedua lembaga meyakini bahwa ekosistem jasa keuangan yang sehat, transparan, dan kompetitif akan memperkuat kepercayaan investor maupun masyarakat, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Nota Kesepahaman ini menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai program kerja sama yang lebih konkret antara KPPU dan OJK untuk memastikan sektor jasa keuangan Indonesia semakin berintegritas, inovatif, dan mampu memberikan manfaat sebesarbesarnya bagi masyarakat.(cyo/sae)

You Might Also Like

AKIBAT MUNCULNYA E-TOL BANYAK PEKERJA DI PHK
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026
Mudik Lebaran 2019 Bersama BUMN Beserta Jasaraharja
YAYASAN RELAWAN DUNIA ECO ENZYME RESMI DITEKEN
Ancam 170 PKL Pasar Rebo, Oknum Zeni Bang-1 Kodam Jaya dan PT. PSS di Amuk Pedagang
TAGGED:Jakarta
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?