By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR
METRO JABODETABEK

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR

Redaksi
Last updated: 15 September 2026 8:46 am
Redaksi
Published: 15 September 2026
Share
SHARE

PRN Jakarta | Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR RI dalam Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah menyampaikan pandangan terhadap sejumlah substansi utama dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, antara lain perencanaan tenaga kerja, pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pengawasan ketenagakerjaan.

Rapat kerja tersebut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Pemerintah menyambut baik inisiatif DPR RI dalam mengajukan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Menurutnya, RUU tersebut diarahkan untuk membangun pengaturan ketenagakerjaan yang memperhatikan kepentingan tenaga kerja, dunia usaha, serta kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

“Pembangunan ketenagakerjaan dalam RUU ini diarahkan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja, menyediakan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, serta memberikan pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” kata Yassierli.

Dalam aspek perencanaan dan pelatihan kerja, Pemerintah menilai pembangunan ketenagakerjaan perlu berbasis data dan disusun secara sistematis. Pelatihan kerja juga perlu diarahkan untuk meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja dan dunia usaha dengan mengacu pada standar kompetensi yang berlaku serta didukung pendanaan pelatihan kerja.

Untuk penempatan tenaga kerja, Pemerintah menekankan pentingnya proses yang objektif, transparan, adil, dan nondiskriminatif. Hal ini mencakup perhatian terhadap kesetaraan gender, pelindungan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, serta masyarakat di daerah tertinggal.

Sementara itu, dalam hubungan industrial, Pemerintah memandang hubungan kerja perlu dibangun secara harmonis dan berkeadilan. Keselamatan dan kesehatan kerja juga dipandang sebagai elemen fundamental dalam pelindungan ketenagakerjaan. Di sisi lain, pengawasan ketenagakerjaan perlu didukung dengan kompetensi, independensi, dan efektivitas untuk memastikan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.

Yassierli mengatakan Pemerintah akan mengikuti pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan bersama DPR RI dengan mempertimbangkan substansi ketenagakerjaan dan berbagai masukan yang disampaikan selama proses pembahasan.

Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk melanjutkan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

(Biro Humas Kemnaker)

You Might Also Like

Kontroversi Pergub No 132 Tahun 2018
FPII Bantah Tempel Logo Media Berita Lima Tanpa Ijin
GROUND BREAKING HUNIAN DP 0 PERSEN DIRESMIKAN OLEH GUBERNUR DKI JAKARTA
Gelar Ramcek Gabungan : Dishub Pastikan Kendaraan Layak Beroperasi.
Museum Bahari Jakarta Utara Di Lalap Si JAGO MERAH
TAGGED:JakartaKemnakerPemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?