TANGERANG, PRN.id – Pangkalan pengoplosan gas 3 kg ke tabung 12 kg dan tabung 40 kg digrebek tim Mabes Polri (Dirtipideksus) di Kav DPR RI Blok C Kelurahan Narogtok, Pinang Cipondoh atau biasa disebut Tangerang kota. Kamis (11/01) sekitar pukul 15:00 WIB.
Dari hasil operasi yang dilakukan Tim Mabes Polri (Dirtipiksus) berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 4 ribu tabung gas dari 3 kg, 12 kg dan 40 kg serta beberapa kendaraan yang biasa dipakai sebagai operasional pemilik pangkalan.
Tempat pengoplosan gas yang ada di Kampung Ambon ini menurut masyarakat sudah berjalan sejak pertengahan bulan Mei 2017 yang lalu. Konon, di daerah Cipondoh Tangerang ini sekitar bulan Oktober 2017, gas 3 kg sempat langka. Harga gas 3 kg sempat melonjak sampai 25 ribu/tabung.
Bos pemilik pangkalan yang berisinial BW dinilai masyarakat sudah kebal hukum. Karena menurut informasi Bos BW ini sudah berulang kali digrebek Polisi. Diduga BW sudah koordinasi dengan oknum-oknum di Tangerang.
Dalam gelar perkara (konferensi pers) Satgar Pangan dan Dirtipiksus menggelar hasil pengungkapan dan penangkapan pengoplosan gas 3 kg yang dipindahkan ke 12 kg dan 40 kg di lokasi penggerebekan dan dihadiri Kasatgas dan Kadivhumas serta Direktur Dirtipiksus Mabes Polri. (put/jpd).

