PRN Nganjuk – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nganjuk akhirnya menemukan petunjuk untuk menguak kasus pembunuhan sadis, terhadap jenazah Etika Fahrunisa (26) yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sungai apur masuk Desa Pandantoyo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Dari barang bukti kaos komunitas yang di pakai korban dan keterangan saksi-saksi. Pihaknya, telah menangkap seorang pria yang bernama Agus Hermawan warga Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Polisi menduga Agus sebagai pelaku yang membunuh korban.
Menurut Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta mengatakan terkait kasus pembunuhan ini. “Dari komunitas tersebut, kami menemukan titik terang terkait dengan korban, kemudian kami lakukan penyidikan kembali. Satreskrim akhirnya mencocokan tanda-tanda yang kami temukan di jenazah tersebut dan informasi di lapangan terkait dengan teman-teman komunitas,” jelas Kapolres Nganjuk.
Lebih lanjut, “Kami bisa menyimpulkan bahwa korban dapat dikenali dan kami langsung ke keluarganya, untuk mengajak keluarganya ke nganjuk untuk mengenali dari jenazah tersebut,” katanya.(tobing)

