Nganjuk, penarakyatnews.id – Warga Jatim diharapkan untuk lebih waspada ketika akan menyantap makanan cecek atau kerupuk rambak, selain cara pengolahan yang kurang higinis dikawatirkan juga cecek atau rambak itu merupakan olahan dari kulit sapi ilegal asal Italia yang diusut Polda Jatim di Kompleks Pergudangan dan Industri Kencana Trosobo (PIKT), Sidoarjo beberapa waktu yang lalu. Senin (2/5/2016).
Melihat label yang nempel di kulit milik usaha Khudori menyerupai kulit sapi yang disita Polda Jatim beberapa waktu yang lalu sebab andai hal ini benar Kulit sapi yang disita tersebut untuk keperluan industri, bukan untuk bahan makanan.
Dari hasil komfirmasi awal dari Media Pena Rakyat News dan BAAI (Badan Advokasi Aliansi Indonesia) Cabang Jombang beberapa waktu yang lalu, menemukan beberapa kejanggalan dan berindikasi banyaknya penyimpangan dalam pengolahan kulit sapi yang dijadikan makanan berupa cecek dan krupuk rambak milik Khudori.
Salah satu contoh yang begitu nyata menurut Khudori dirinya mengakui bahwa untuk mendapatkan bahan kulit yang segar sangatlah sulit, untuk itu dirinya (Khudori, red) mengolah bahan kulit yang sudah lama dan berbahu busuk dengan menggunakan bahan kimia agar bahu busuknya hilang.
Dalam temuan yang lain usaha kulit sapi milik Khudori ini diduga juga tidak memiliki ijin usaha, hal ini terbukti juga dengan tidak adanya papan/plakat nama dan jenis usahanya.
Dari hasil investigasi tim BAAI dan media Pena Rakyat news, dan BAAI melayangkan surat kepada Khudori yang ditembuskan kepada Kapolres Nganjuk, Dinas perijinan kabupaten Nganjuk, Dinas LH kab. Nganjuk dan sampai berita ini diturunkan tim redaksi PRN belum mendapatkan kejelasan dari temuan ini. (bambang)

