By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Uang Tagihan Digunakan Pribadi, Staf Admin PT Dipolisikan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Uang Tagihan Digunakan Pribadi, Staf Admin PT Dipolisikan
HUKUM

Uang Tagihan Digunakan Pribadi, Staf Admin PT Dipolisikan

Redaksi
Last updated: 13 Februari 2020 12:16 pm
Redaksi
Published: 13 Februari 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Gegara kebutuhan pribadi yang membludak petugas administrasi Perseroan Terbatas (PT) penyedia keramik dan granit, gunakan uang Tagihan dan berujung di Polisikan.

Adalah Deni Santoso(39) warga Mojo kabupaten Kediri yang harus menelan pil pahit meratapi kelakuannya yang dengan sengaja menggunakan tagihan keramik milik perusahaan tempat dirinya bekerja untuk kepentingan pribadi dan harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Hal ini dijelaskan Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, dari laporan personel Unit Reskrim Polsek Mojoroto, awalnya petugas administrasi PT lainnya melakukan penagihan ke toko-toko yang menjadi langganan PT. “Saat menagih, petugas lainnya itu diberitahu oleh pemilik toko bahwa sudah melakukan pembayaran terhadap pelaku,” jelasnya, Kamis (13/2).

Setelah pihak PT melakukan klarifikasi terhadap pelaku, lanjutnya, pelaku mengakui jika telah menggunakan sebagian uang tagihan dari toko langganan untuk kepentingan pribadi. Pada Selasa (11/2), pihak PT membuat laporan pengaduan ke Polsek Mojoroto.

AKP Kamsudi mengatakan, setelah personel melakukan penyelidikan dan gelar perkara, diterbit Laporan Polisi (LP) pada Rabu (12/2) dan ditingkatkan penyidikan sehingga status Deni ditingkatkan sebagai tersangka. “Akibt perbuatan pelaku, PT mengalami kerugian Rp 395.192.220,” ujarnya.

Atas tindakan pelaku ini, sambungnya, pelaku diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan subs penggelapan. “Tindakan tersebut sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 374 KUHP Subs Pasal 372 KUHP,” pungkasnya. (Bambang).

You Might Also Like

Tanah Eigendom Desa Bacem Terjual Oleh Mantan Kades dan Kroni-kroninya
Moh. Hasan : Nelayan Tidak Memiliki Kartu Asuransi Tetap Dilindungi UU No. 7 tahun 2016
Lomba Burung Piala Bupati Kediri : Tak Hanya Sekedar Penyaluran Hobi
SUCIPTO KASUS PENYEBAR BERITA BOHONG, DIJEMPUT PETUGAS KERENA DI SANGKA MAU DIBERI HADIAH.
Capai 90 Persen, Bupati Kediri Targetkan PTSL Lengkap 2025
TAGGED:Gelapkan UangKediri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?