By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: SUCIPTO KASUS PENYEBAR BERITA BOHONG, DIJEMPUT PETUGAS KERENA DI SANGKA MAU DIBERI HADIAH.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » SUCIPTO KASUS PENYEBAR BERITA BOHONG, DIJEMPUT PETUGAS KERENA DI SANGKA MAU DIBERI HADIAH.
HUKUM

SUCIPTO KASUS PENYEBAR BERITA BOHONG, DIJEMPUT PETUGAS KERENA DI SANGKA MAU DIBERI HADIAH.

Redaksi
Last updated: 13 Juli 2019 4:44 am
Redaksi
Published: 13 Juli 2019
Share
SHARE

PRN SUMENEP, Sucipto adalah Masyarakat yang keberadaannya tidak mampu dan sebagai tulang punggung keluarga yang merawat ibunya yang sudah sangat tua, saudaranya yang janda dan juga menanggung ponakannya yang yatim, karena yang begitu rendah dengan pendidikan dan pengetahuan tentang penyebaran berita bohong, Sucipto adalah korban penyebaran berita bohong yang mengkopy di grup WA lalu di-posting di akun FB nya sendiri.

Karena ketidak taunya tentang menyebarkan berita bohong itu, atas pelapor dengan inisial AS warna Sumenep, Sehingga Sucipto di tahan di Polres Sumenep. 08/07/2019.

Supyadi bersama teman teman wartawan dan aktivis yang ada di Sumenep merasa terpanggil dan mendatangi kantor Polres Sumenep untuk menyikapi kasus yang menimpah Sucipto.

Menurut keterangan Supyadi advokat (Pengacara dari Sucipto), menyampaikan sesuai dari penjelasan ibunya Sucipto, bahwa Sucipto dijemput oleh petugas karena mau di beri hadiah dari Dinas Sosial.

” Ya Menurut cerita dari orang ibunya, Sucipto dijemput kerumahnya, sepengetahuan ibunya dijemput karena ada hadiah dari Dinas sosial,” tutur Supyadi kepada wartawan. Kamis 11/07/2019.

Masih dalam keterangan Supyadi,
” dan kemudian petugas yang menjemput Sucipto mengambil 4hp yaitu, milik Sucipto, milik Ibunya, milik Saudaranya yang janda dan milik anak yatim yang diasuh oleh Sucipto”, Imbuhnya.

Terhadap penjemputan Sucipto itu keluarga baru tau ke esokan harinya bahwa yang menjemput itu dari pihak kepolisian, mengetahui dari persoalan itu karena melihat dipemberitaan, rami rami kami akhirnya semua tau, Dan kami semua mendatangani rumahnya sehingga kami tau dengan kondisi rumah nya yang sangat memprihatikan tergolong orang yang tidak mampu dan kondisi ibunya sudah sangat tua

“Karena kami menyadari bahwa penyebaran berita bohong itu menjadi prioritas polri bahwa itu salah, kami sudah mengakui dan kami bersama ibunya mewakili Sucipto telah melakukan permintaan maaf melalui video, Semoga pelapor bisa terketuk hatinya”, harapan Supyadi mewakili keluarga.

Atas informasi bahwa Sucipto di jemput oleh petugas kepolisian karena mau dikasih hadiah oleh Dinsos, beberapa wartawan berusaha datang ke kantor Humas Polres Sumenep untuk mengkonvermasi, tapi kasubag Humas polres Sumenep tidak ada ditempat.

Sehingga melakukan konfirmasi melalui telepon seluler, AKP Widiarti S,SH, kasubag Humas Polres Sumenep malah tidak mengetahui bahwa ada informasi tentang Sucipto mau dikasih hadiah oleh dinas Sosial.

“Ini kami baru tau dari sampean kalau mau dikasih hadiah dari dinas sosial, kami ingin konfirmasi dulu ke penyidik dan mohon waktunya.” Jawab Akp Widiarti S,SH. Kamis, 11/07/2019.

Sehingga berita ini tanyang masih belum ada keterangan lebih lanjut dari Humas polres. (erfandi)

You Might Also Like

Diduga Hirup Bau Gas Beracun, Pekerja Pabrik Bioetanol 3 Orang Tewas
Sholat Jumat di Hari Kedua Bulan Ramadhan, Masjid Jamik Sumenep Dipenuhi Jamaah
LYBH Madura Apresiasi Penundaan Pilkades Sumenep, dan Sarankan Bupati segera Koordinasi dengan ISTANA
Polsek Malaka Tengah Terancam Di Praperadilankan
Penangkapan 49 Gelondong Kayu Jati Tanpa Dokumen ‘Pelaku Tidak Ditahan’ Warga Pantau Kasusnya
TAGGED:Dijemput PaksaSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?