PRN NGAWI – Kendaraan jenis Suzuki Ertiga warna silver dengan Nopol DK 1740 AY yang ditumpangi oleh 4 orang di dapati membawa ratusan liter arak jowo dan diamankan oleh petugas Satlantas Polres Ngawi saat bertugas dapa pos 9.06 pemantauan arus lalu lintas Monumen Soerjo Jalan raya Ngawi-Solo. tepatnya pada rabo (05/12/2018) pukul 04. 30 wib.
Kendaraan tersebut melintas dari arah barat kedati melakukan pelanggaran kemudian petugas menghentikan kendaraan tersebut .
Saat diperiksa, petugas mencium bau minuman keras dari dalam kendaraan selanjutnya ditemukan 15 kardus, per kardus terdapat 12 botol aqua ukuran 1,5 liter berisi arak jowo, total 270 liter siap edar.
Temuan tersebut milik Samsul Arifin, barang tersebut baru dibeli dari Bekonang Jawa Tengah yang rencananya akan dibawa ke Sidoharjo Jawa Timur terang salah satu saksi penumpang saat dikonfirmasi petugas.
Dari penemuan tersebut, kejadian dilaporkan kepada Kasat Lantas Polres Ngawi AKP YANTO MULYANTO selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke polres ngawi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Jurnalis : Wixke

