By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Warga Bluto Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, Terbukti Membawa Sabu Sabu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Warga Bluto Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, Terbukti Membawa Sabu Sabu
HUKUM

Warga Bluto Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, Terbukti Membawa Sabu Sabu

putri pena
Last updated: 25 Desember 2018 4:05 pm
putri pena
Published: 25 Desember 2018
Share
SHARE

PRN Sumenep, -Satreskoba Polres Sumenep telah ungkap kasus Narkotika jenis sabu terhadap AMAR (48 tahun) Alamat KTP : Dsn. Polai Desa Gilang Kec. Bluto Kab. Sumenep, Alamat tempat tinggal : Dsn. Bik-embik Desa Muncek Tengah Kec. Lenteng Kab. Sumenep. Selasa 25/12/2018. Sekitar pukul 12.30 wib.

Awal penangkapan atas Informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering bertransaksi dan mengkonsumsi sabu, atas informasi terbaru anggota satreskoba melakukan lidik secara intensif terhadap kegiatan terlapor,

Dan Satresnarkoba Polres Sumenep kemudian mendapat informasi serta A1 bahwa Pelaku sedang membawa sabu dengan menggunakan sepeda motor sesuai ciri-ciri yang di informasikan yaitu dari arah Kec. Guluk-guluk Kab. Sumenep menuju daerah Kec. Lenteng, maka petugas langsung melakukan penyanggongan dan penghadangan terhadap tersangka tepatnya dipinggir jalan raya Guluk-guluk Desa Guluk-guluk Kec. Guluk-guluk Kab. Sumenep,

Lanjut, saat penggeledahan ditemukan barang bukti pada dompet ikat pinggang yang dipakai terlapor berupa: 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,60 gram yang dibungkus sobekan Alumunium foil dan 1 (satu) buah pipet kaca yang dbungkus sobekan kertas Alumunium foil ditemukan pada saku baju sebelah kiri, setelah ditunjukkan terlapor mengakui adalah miliknya,

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BB yg berhasil disita dari Tsk. AMAR Bin SABUNAP:
a). 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,60 gram.
b). Sobekan kertas Alumunium foil sebagai bungkus sabu.
c). 1 (satu) buah ikat pinggang (sabuk) warna hijau sebagai tempat menyimpan sabu.
d). 1 (satu) buah pipet kaca yang dbungkus sobekan kertas Alumunium foil.
e). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Techno No. pol: M- 3483 –WI warna putih.

Sehingga Amar dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.

Jurnalis : Erfandi.

You Might Also Like

‘Pura-Pura atau Nutupi Sesuatu’ Kabid DPMPTSP Sumenep Menanyakan Kapasitas Wartawan
Akhir Kisah “Warung Remang-Remang” Desa Malang Maospati
Ucapan Hari Pahlawan
Heboh…Uang Dipakai “Gendaan” Setelah Putus Ditagih
Pemkab Sumenep Menggelar Pesta Rakyat Kupatan dan Festival Ketupat, di Pantai Lombang
TAGGED:Ketangkap NarkobaSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?