By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kacabrutan Periksa Kamar Hunian, Pastikan Tidak Ada Sarana Liar Jaringan Listrik
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kacabrutan Periksa Kamar Hunian, Pastikan Tidak Ada Sarana Liar Jaringan Listrik
NUSANTARA

Kacabrutan Periksa Kamar Hunian, Pastikan Tidak Ada Sarana Liar Jaringan Listrik

Redaksi
Last updated: 16 Februari 2019 3:22 pm
Redaksi
Published: 16 Februari 2019
Share
SHARE

PRN ACEH – Dalam rangka melaksanakan Progres Minggu ke2 Langkah-Langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Rumah Tahanan Negara/Cabang Rumah Tahanan Negara.

Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Kacabrutan Lhoknga memeriksa kamar hunian untuk memastikan tidak ada sarana liar jaringan listrik untuk penyalahgunaan Handphone. Sabtu/16/02.

Pemeriksaan ini dilakukan pada semua kamar hunian yang ada di blok Cabang Rutan Lhoknga, dengan memasuki kamar hunian satu persatu sehingga bisa mengetahui langsung apakah dikamar tersebut ada pelanggaran atau tidak.

Selain memeriksa kamar hunian, Kacabrutan Lhoknga Priyo Tri Laksono yang didampingi anggota rupam memberikan pengarahan dan selalu mengingatkan tentang larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan di dalam Cabang Rutan, seperti halnya pemakaian Handphone dan pencurian aliran listik.

“memakai Handphone dan mencuri jaringan listrik di kamar hunian dilarang, kalau ketahuan akan diproses sesuai aturan yang berlaku” jelas kacabrutan.

Setelah memeriksa kamar hunian dan memberikan pengarahan, kacabrutan beserta anggota rupam  beranjak pergi keluar blok hunian. (RED)

You Might Also Like

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lampung Timur
AJOI dan LSM AKSI Siap Mengawal Kebijakan Bupati Lampung Timur
Penilaian Lomba Desa Berprestasi Dan Pelaksana Terbaik Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tingkat Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020
NAPI Cabrutan Lhoknga Mengikuti Pelatihan Perbaikan AC dan Terima Sertifikat
Masuk Blok Hunian, Wajib Steril dan “One Man One Locker”
TAGGED:AcehPemeriksaan Kamar Tahanan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?