By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Paripurna Penetapan Tujuh Raperda Menjadi Perda
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Paripurna Penetapan Tujuh Raperda Menjadi Perda
KABAR JATIM

Paripurna Penetapan Tujuh Raperda Menjadi Perda

Redaksi
Last updated: 19 Februari 2019 12:33 am
Redaksi
Published: 19 Februari 2019
Share
SHARE

PRN TULUNGAGUNG – DPRD Kabupaten Tulungagung melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Ranperda masa sidang III tahun sidang IV (Periode Mei-Agustus 2018) dan Pembentukan Pansus RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2019-2023 di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung.Sabtu (16/02/2019)

Rapat Paripurna yang di mulai pukul 10.30 WIB di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono,SE.MSi. dihadiri PLT Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo MM. dan juga petinggi pemerintah lainnya, Asisten Sekda, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Direktur BUMD Kabupaten Tulungagung dan Camat se- Kabupaten Tulungagung.

Dalam pembahasannya, delapan fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) masa sidang III tahun sidang IV ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Ketujuh perda tersebut masing-masing adalah Perda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tulungagung, Perda tentang Pajak Daerah, Perda tentang Pemberdayaan Pembudidayaan Pembudi Daya Ikan, Perda tentang Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis di Kabupaten Tulungagung, Perda tentang Perubahan Atas Perda  Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “Tirta Cahya Agung” Kabupaten Tulungagung dan Perda tentang Pengujian Mutu Bahan Bangunan dan Konstruksi Bangunan.

Kendati menyetujui dan telah ditetapkan sebagai perda, namun delapan fraksi melalui juru bicaranya saat membacakan pandangan akhir memberi catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Plt Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. Mereka pun meminta agar Maryoto Birowo untuk segera menerbitkan peraturan bupati (perbup) setelah tujuh raperda ditetapkan menjadi perda.

Selain menyetujui dan menetapkan tujuh raperda menjadi perda, Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE.MSi.juga menyampaikan perubahan propemperda oleh Bapemperda, laporan Pansus, laporan reses dan pengumuman keanggotaan Pansus tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung tahun 2019-2023.

“Peraturan daerah pada hakikatnya untuk mengawal pemerintah dan semua itu untuk peningkatan kesejahteraan, kemakmuran dan hal-hal yang positif serta untuk mengendalikan, menghindari,dan menjauhi hal-hal negatif yang dapat menimbulkan konflik, dan kami harapkan eksekutif, pemerintah segera menerbitkan perbup untuk tindak lanjut dari Perda. sehingga Perda yang kita buat segera dapat dimanfaatkan,” tandasnya.

Jelang akhir rapat paripurna, Plt Bupati Drs.Maryoto Birowo, MM. saat menyampaikan sambutan mengatakan rasa terimakasihnya pada semua peserta rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang telah mengikuti secara seksama.

“Semua raperda yang telah ditetapkan menjadi perda agar bermanfaat bagi masyarakat Tulungagung. Sedang untuk RPJMD kami harapkan juga dapat segera terselesaikan. Ini karena untuk bekerja lima tahun kedepan,” paparnya. (Fitri)

You Might Also Like

Rapat Koordinasi Team Macan Blambangan, LSM dan Media Bersatu Solid Wujudkan Tekad
Kabupaten Kediri Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional yang Kokoh
Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga Disabilitas dan Kejar Paket, Banyuwangi Gelar Pelatihan Barbershop
Kediri Half Marathon di ikuti 1500 Pelari
Cegah PMK, Polsek Jabon lakukan Pendampingan Vaksinasi
TAGGED:Rapat ParipurnaTulungagung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?