By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Buntut dari Terlalu Percaya Kepada Pembantu, 18 Juta Disikat Melalui ATM
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Buntut dari Terlalu Percaya Kepada Pembantu, 18 Juta Disikat Melalui ATM
HUKUM

Buntut dari Terlalu Percaya Kepada Pembantu, 18 Juta Disikat Melalui ATM

Redaksi
Last updated: 18 Mei 2019 1:59 am
Redaksi
Published: 18 Mei 2019
Share
SHARE

PRN Jombang –  Kacang lupa kulitnya, peribahasa itu cocok buat pria dengan nama Ega Prayoga dari dusun Kwayuhan desa Pucangro kecamatan Gudo kabupaten Jombang, Pasalnya dia nekat mencuri Kartu ATM dan menarik uangnya untuk keperluan sehari-hari.

Ironisnya, Kartu ATM yang di curinya itu milik sang majikan nya sendiri dan pelaku mengetahui nomor Pin kartu ATM Bank BRI dengan mudah, dan pada hari sabtu tanggal 15 mei 2019 pukul 09’00 wib pelaku mencuri kartu ATM BRI cabang Badas kecamatan Badas kabupaten Kediri atas nama korban Sri Reni yang beralamat dusun Sumberjo Rt 01 Rw 01 desa Jombok kecamatan Ngoro kabupaten Jombang.

Kejadian ini di kuatkan dengan saksi Sukamto 34 tahun dan Jumiati tetangga korban. dengan hilangnya kartu ATM tersebut korban mengalami kerugian Rp 18 juta.

Bermula pada saat korban mengambil uang dengan menggunakan buku tabungan Bank BRI karena kartu ATM baru di ketahui hilang dan ternyata dari jumlah saldo dari buku tabungan berkurang. Serta merta si korban meminta print out kepetugas Bank BRI cabang Badas dan kemudian melapor ke Polsek Ngoro.

Dari laporan Sri Reni langsung di tindak lanjuti anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari petugas Bank BRI untuk mengetahui lokasi penarikan uang sesuai dengan kodenya di print out buku tabungan.

Kemudian di dapat rekaman cctv di ATM depan pabrik Venesia Bareng bahw tersangka sedang melakukan penarikan uang. Kemudian pada hari Jum’at tanggal 17 mei 2019 pukul 00’30 wib anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro berhasil menangkap pelaku di rumah mertua nya di dusun Jlopo desa Tebel kecamatan Bareng kabupaten Jombang.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Ngoro guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil di amankan 1 unit hp merk Samsung tipe J5 warna hitam yang di beli dari hasil uang curian, helm standart warna krem merk MAX dan foto hasil rekaman cctv dari ATM Bareng.

“Atas laporan dari si korban kami langsung mengadakan penyelidikan perkara kemudian dengan cepat anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro bisa kami tangkap dan kami jebloskan ke sel tahanan Polsek Ngoro untuk di adakan proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun”. Imbuh Kapolsek Ngoro. (gianto)

You Might Also Like

PSPLM Bersama PC PMII Desak Wabup Tertibkan Galian C yang Semakin Menjamur di Wilayah Gondang
Hadapi Pemilu, Polres Jombang Gelar Latpraops Mantap Brata Semeru 2024 
Ungkap Kasus Pembunuhan di Hutan Marmoyo Kabuh Jombang, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
Cabdindik Jombang Mendukung Kegiatan Pecahkan Rekor MURI dengan 1.580 Buku Karya Insan Pendidikan
Bupati Jombang Berangkatkan 800 Perangkat Desa Ikuti Silatnas Jilid III Di Jakarta
TAGGED:JombangTerlalu Percaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?