By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Usulan dari Eksekutif.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Usulan dari Eksekutif.
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Usulan dari Eksekutif.

Redaksi
Last updated: 23 Mei 2019 1:22 am
Redaksi
Published: 23 Mei 2019
Share
SHARE

PRN BLITAR -Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda  penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda  usulan dari eksekutif di laksanakan di Kantor DPRD  Kabupaten Blitar, Senin (20/05/2019).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Blitar, H. Rijanto, Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, Anggota Forkopimda Kabupaten Blitar, Danyon 511 Blitar, Sekretaris Daerah beserta Asisten, Staf Ahli Bupati, dan OPD terkait.

4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Blitar yang disampaikan dalam rapat paripurna  tersebut yaitu:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa,
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
  3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan, Penganggaran, dan Pengendalian Pembangunan Daerah,
  4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyediaan Air Minum Daerah.

Bupati Blitar H. Rijanto mengatakan, Ranperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang dan ada perubahan yang mendasar dari pusat, sehingga perlu adanya penyesuaian lewat Ranperda.

Menurutnya Rijanto, yang menonjol adalah Ranperda BPD, dulu BPD menjadi unsur penyelenggara Pemerintah bersama Kepala Desa , tetapi untuk saat ini menjadi Lembaga Desa.

“BPD berdiri sendiri, menjadi penyeimbang. Arahnya untuk akuntabillitas pemerintahan sehingga pemerintahan lebih transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati Blitar Rijanto menginformasikan bahwa, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan diadakan tahun ini yakni bulan Oktober.

” hingga detik ini data yang masuk ada 169 desa yang akan mengikuti Pilkades. Saat ini masih dalam proses tahapan-tahapan sudah mulai di rumuskan oleh Bagian Pemerintahan.” Jelasnya. (Gus/PRN)

You Might Also Like

Temuan Mayat Dalam Koper di Jembatan Karanggondang
Ketua Dewan Sengketa Indonesia Jawa Timur Anandyo SusetyoSH.MH.CPArb.CPM.CPLi Berhasil Mendamaikan Pihak Yang Bersengketa di Pengadilan Negeri Surabaya
DINAS PENDIDIKAN KAB. SUMENEP LAKUKAN PEMBINAAN SISWA PESERTA KSN JENJANG SD.
Desa Kalidawir Salurkan BLT-DD Tahap 3 Tahun 2024,Berjalan Lancar
Bimtek Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Jenjang SD
TAGGED:BlitarPenyampaian Usulan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?