PRN SUMENEP, Kali ini pada hari Selasa 17/09/2019, sekitar pukul 14.30 wib, atas kinerja keras unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep berhasil ungkap kasus dan tangkap terhadap pelaku Pencurian dengan kekerasan (CURAS) berupa 2 ekor sapi dalam rangka OPS SIKAT SEMERU 2019. Di wilayah hukum Polres Sumenep Ujung timur Pulau Garam Madura.
Dari Laporan Polisi : LP/13/IV/2016/JATIM/RES SMP/SEK PRENDUAN, tanggal 29 April 2016. dan DPO nomor : DPO/02/VI/2016/Polsek, tanggal 1 Juni 2016.
Tersangka bernama FATLAH ALS PAK SYAIFUL (Petani), Alamat Dsn Rembang Ds Pragaan Daya Kec. Pragaan Kab. Sumenep. dengan korban yang bernama FATHOR RAHMAN, Alamat Dusun Sabidak Desa Sentil Daya Kec. Pragaan Kab. Sumenep.
Menurut keterangan dari AKP Widiarti SH Kasubag Humas Polres Sumenep menerangkan bahwa penangkapan tersebut Berawal dari anggota Resmob yang mendapatkan informasi bahwa Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian dengan kekerasan (CURAS) yang terjadi 3 tahun yang lalu di Ds Sentol Daya Kec Pragaan Kab Sumenep telah kembali dari pelarian,
“Dari informasi tersebut anggota Resmob melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka di rumahnya alamat Dsn Rembang Ds Pragaan Daya Kec Pragaan Kab Sumenep, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka berada di rumah.” Ucap Widiarti SH.
Masih dalam keterangan Widiarti kepada awak media PRN Sumenep bahwa Setelah mengetahui keberadaan tersangka positif ada dirumahnya dan selanjutnya anggota Resmob Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap tersangka CURAS.
“Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dilakukan interogasi dan hasil interogasi tersangka mengakui bahwa tersangka telah melakukan pencurian dengan kekerasan berupa 2 ekor sapi.” Tutup Widiarti.
Sehingga Resmob Polres Sumenep melakukan proses penahanan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku CURAS tersebut, dengan barang bukti yang di amankan berupa; 1 (satu) buah celurit bergagang kayu warna coklat dan 2 (dua) ekor sapi. (erf)

