By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terkesan Proyek Bodong, Nilai 15 Milyat Tanpa Papan Nama, Kemana Pengawasannya ?
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terkesan Proyek Bodong, Nilai 15 Milyat Tanpa Papan Nama, Kemana Pengawasannya ?
HUKUM

Terkesan Proyek Bodong, Nilai 15 Milyat Tanpa Papan Nama, Kemana Pengawasannya ?

Redaksi
Last updated: 11 Oktober 2019 11:40 am
Redaksi
Published: 11 Oktober 2019
Share
SHARE

PRN SUMENEP  – Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di kabupaten Sumenep dibentuk guna untuk bertujuan agar jajaran pemerintahan kota dapat mengelola anggaran dengan baik tanpa ada keraguan.

Hasil investigasi awak media PRN Sumenep, Rabu 09/10/2019, dalam kegiatan Dinas pekerjaan umum Bina Marga, Pembangunan Jalan dan Jembatan dalam pekerjaan peningkatan jalan lingkar Utara kec. Kota kabupaten Sumenep, Proyek tersebut didampingi oleh TP4D telah lalai dalam pengawasan yang dikerjakan mulai bulan Juli sampai Oktober 2019 tanpa memasang Papan nama terkesan seperti Proyek Siluman.

Disaat ditanya kepada salah satu yang mengaku mandor pada proyek tersebut nama PT/CV proyek tersebut dan Papan nama, malah menjawab tidak tau, “Saya gak Tau Pak ini PT/CV apa, saya cuma di suruh kerja, Saya Hanya Mandor Tugas saya mengawasi orang saya yang kerja di bagian pembesian”, Ucapnya dengan santai dan senyuman.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”) dan  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”), tapi masih dilanggar.

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan.

Menurut keterangan dari HARIYANTO Kabid Pembangunan Dinas PU. Bina Marga menjelaskan bahwa, Proyek kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan dalam pekerjaan peningkatan jalan lingkar Utara menggunaka Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) 2019.

“Proyek tersebut dengan Pagu.Rp.15 M, menjadi Nilai kontrak Rp.14.680.959.000, dengan pelaksanaan 165 hari kalender, dalam Perencana CV. Pilar Husada. jl.KH Mansyur no.31 sumenep.” Kata Haryanto di ruang kerjanya. Rabu 09/10/2019.

Disaat di singgung masalah Papan proyek olleh awak media Trans Indonesia, Haryanto mengakui bahwa Papan proyek emang belum dipasang

“Ia mas nanti saya tegur pelaksananya agar segera untuk memasang Papan nama proyek tersebut, kalau masalah sangsi gak ada mas selama masih dalam pengerjaan nanti langsung di pasang”, tutup nya. (erfandi)

You Might Also Like

Kapolsek Luar Biasa, Ditengah Kesibukan ‘Peduli’ Antar Warga Melahirkan 
Pasca Laporan Dilayangkan ke Polda Jatim, Pelapor Kerap Terima Teror 
Mengelak Bersalah, Asteria Ismi Sawitri Divonis 2 Bulan Percobaan 6 Bulan
Demo Mahasiswa Terkait Parkir Berlangganan, Dishub Sumenep Angkat Bicara
Kurang Bijak dalam Bersosmed, ASN Pemkab Kediri Terancam UU ITE
TAGGED:Proyek BuramSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?