By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Penertiban Pedagang Asongan di Lokasi Taman Brantas Kota Kediri
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Penertiban Pedagang Asongan di Lokasi Taman Brantas Kota Kediri
KABAR JATIM

Penertiban Pedagang Asongan di Lokasi Taman Brantas Kota Kediri

Redaksi
Last updated: 26 Oktober 2019 2:21 pm
Redaksi
Published: 26 Oktober 2019
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Satpol PP kota kediri melakukan penertiban di lokasi taman brantas kota kediri, sejumlah pedagang asongan kedapatan berjualan di dalam lokasi Taman Brantas Kota Kediri. Sabtu 26 okt 2019

Sejumlah pedagang asongan dan pedagang kaki lima terlihat memasuki kembali kawasan Taman Brantas Kota Kediri.
Berdasarkan pantauan, Sabtu siang, para pedagang tersebut masih saja berjualan di dalam Taman Brantas Kota Kediri.

Para pedagang ini didominasi mereka yang berjualan minuman, mie instan seduh dan mainan anak-anak.

Kasi Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Kediri, Edy Santoso menjelaskan, penertiban asongan dan PKL ini lantaran pedagang tetap saja berjualan di lokasi tersebut. Padahal, petugas sudah memberikan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Sebelumnya petugas juga memberikan peringatan kepada pedagang, namun masih ada yang tidak mengindahkan.

“mereka tetap saja berjualan di dalam lokasi taman,” jelasnya.

Penertiban asongan dan PKL ini, petugas mengacu pada peraturan walikota (Perwal) Nomor 37 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2014. Dalam Perda tersebut mengatur tentang pemberdayaan dan penataan PKL di Kota Kediri. pungkasnya. (Nyoto)

You Might Also Like

Aturan Baru Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Menjadi Maksimal 7 Hari
Hari Krida Pertanian: Gubernur Khofifah Ucapkan Terimakasih Kepada Petani Karena Jatim Lumbung Pangan Nasional
Ucapan Natal 2025 Dan Selamat Tahun Baru 2026 Dari Kadispora Beserta Jajaran Keluarga Besar Dispora Kabupaten Malang
Lebaran Diprediksi Pengguna Naik 5%; KAI Commuter Operasikan 51 Perjalanan Commuter Line di Wilayah 8 Surabaya
Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar
TAGGED:KediriPenertipan Pedagang Asongan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?