By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: ‘Permainan Cantik’ Galian C Beroperasi 2 Bulan Kasun Tidak Ngerti Pemiliknya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » ‘Permainan Cantik’ Galian C Beroperasi 2 Bulan Kasun Tidak Ngerti Pemiliknya
HUKUM

‘Permainan Cantik’ Galian C Beroperasi 2 Bulan Kasun Tidak Ngerti Pemiliknya

Redaksi
Last updated: 4 November 2019 8:43 am
Redaksi
Published: 4 November 2019
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Semakin meraja lela usaha perusak alam atau lebih akrapnya disebut ‘Galian C’ di wilayah Mojokerto, apakah hal ini disebabkan karena penegakan hukum yang kurang, ataukah semua  ditutup dengan rupiah ? sehingga sebagian besar usaha galian C ilegal di wulayah Mojokerto lolos dari jerat hukum. Hanya yang berkepentingan yang mengetahui…

Kali ini tim investigasi PRN mendatangi galian C yang duduga ilegal dikawasan dusun Seketi desa Jatidukuh kecamatan Gondang, berawal dari keterangan warga Seketi sebut saja Paijo (bukan nama sebenarnya, red) merasa keberatan dengan adanya alat berat berupa Beco masuk kampungnya, malam disanggong oleh pemuda desa namun sepertinya bocor info, siang Beco didatangkan langsung masuk lokasi.

Masih dalam keterangan warga, terkesan sudah dikondisikan galian mulai bekerja namun warga ketakutan untuk bertindak dan banyak warga mengira bahwa kepala dusun sudah terkondisikan, hal ini terbukti sebagian pemuda desa mendapat kompensasi sebesar 100 ribu per orang.

Warga yang tidak bersedia disebut namanya juga menyebutkan bahwa kompensasi untuk karang taruna diambil oleh Anas selaku ketua didampingi oleh Yono wakilnya ke rumah Alfan, sedangkan kompensasi untuk warga dikordinir oleh Sopi’i Kepala dusun Seketi. Imbuh warga.

Terkait pernyataan warga ini saat awak media PRN menanyakan kepada Kepala Dusun Seketi Sopi’i, dirinya membantah keras. Sopi’i menyanggah bahwa hal itu tidak benar, tidak ada pengondisian apa-apa ke dusun bahkan ijin saja tidak ada. Sanggah Sopi’i.

Sopi’i juga menambahkan bahwa perihal pemilik usaha galian C didusunnya juga simpang siur, ada yang mengaku milik Slamet alias Slatem namun dari pemilik sawah yang digali yaitu Muliyat dan sawah Supadi bahwa galian itu milik H. Alfan Jatirejo. Tegas Sopi’i.

” Sampai detik ini galian sudah berjalan kurang lebih 2 bulan pihak dusun tidak menerima kompensasi apa-apa” pungkas Kasun Seketi.

Seperti diketahui bersama Selain IUP, pengelola wajib mematuhi ketentuan UU 32/2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan lingkungan Hidup dalam pelaksanaannya. Ia pun mengutip ketentuan pidana  pelanggaran UU 4/2009, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Jurnalis : Santoso

You Might Also Like

Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022 Mojokerto : Hari Kedua El Kisi Club Gulung PS RONAS 11- 0
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Mojokerto
Dandim 0815 Mojokerto Serahkan Bingkisan Lebaran Secara Simbolis
Akibat Cemburu Buta Suami Istri Saling Lempar Piring Berujung KDRT
Buram… Proses ‘372 KUHP’ 10 Sertifikat Milik Debitur BTN Tangerang Jalan Ditempat
TAGGED:Galian Perusak AlamMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?