By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: “Kecolongan” Sanrio Jual Barang Tanpa Ijin Edar. Barracuda Laporkan ke Polda Jatim
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » “Kecolongan” Sanrio Jual Barang Tanpa Ijin Edar. Barracuda Laporkan ke Polda Jatim
HUKUM

“Kecolongan” Sanrio Jual Barang Tanpa Ijin Edar. Barracuda Laporkan ke Polda Jatim

Redaksi
Last updated: 5 Juni 2022 2:45 pm
Redaksi
Published: 5 Juni 2022
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | “Demi Tegaknya Supremasi Hukum, Semoga Kapolda Jawa Timur Dalam Waktu Sesingkatnya Dapat Membekuk Kawanan Komplotan Perdagangan Kurma Tanpa Izin Edar di Sanrio”

Kualitas barang yang diperdagangkan oleh Sanrio Swalayan Mojokerto kembali menuai polemik panjang. Setelah minggu kemarin Sanrio dilaporkan oleh Barracuda
ke Polda Jatim kerana menjual kurma impor tanpa izin edar, pada Sabtu (4/6)

Kembali Barracuda melaporkan Sanrio karena menjual dua jenis merek kurma tanpa izin edar juga.

“Kami kembali melaporkan Sanrio ke Ditreskrimsus karena menjual dua jenis merek kurma tanpa izin edar lagi. Laporan Kami hari ini untuk menguatkan laporan Kami sebelumnya, dengan harapan semoga Kapolda Jatim dan jajarannya segera dapat menemukan kontruksi perkara yang terjadi lalu mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga para pelaku perdagangan kurma tanpa izin edar dapat dibekuk,’ tegas Kayat Begawan selaku Kadiv Humas Barracuda.

Diterangkan Kayat, dua jenis merk kurma yang dilaporkan kali ini adalah BUAH KURMA MERK SUKARI AL-QASSIM dan BUAH KURMA MERK SULTAN TOMOUR yang mana kedua jenis merek tersebut telah diperdagangkan oleh Sanrio Swalayan saat bulan Ramadhan kemarin tanpa terlebih dahulu dilengkapi dengan izin Edar.

Untuk harga jual BUAH KURMA MERK SUKARI AL-QASSIM adalah Rp 64.000 per pcs, sedangkan harga BUAH KURMA MERK SULTAN TOMOUR adalah Rp 51.500 per pcs.

“Tindakan pihak Sanrio tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kasihan Masyarakat Mojokerto yang telah dijadikan objek perdagangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Total ada tiga jenis merek kurma telah Kami laporkan. Bukti permulaan sudah lebih dari cukup, semoga Polda Jatim segera melakukan penahanan. Manager dan pemilik Sanrio adalah pihak yang paling bertanggungjawab terkait perkara ini,” papar Kayat.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah tentang standardisasi dan penilaian kesesuaiaan terkait barang-barang yang diperdagangkan kepada masyarakat, Barracuda Indonesia telah melakukan penelitian diSanrio selama tiga kali yaitu dimulai pada 14 April 2022, 18 April 2022 dan 21 April 2022.

Sementara itu Hadi Gerung selaku Ketua Umum Barracuda saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perdagangan tiga jenis merek kurma yang dilakukan oleh Sanrio tanpa dilengkapi terlebih dahulu dengan izin edar itu dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan perdagangan. Hadi berharap Kapolda Jawa Timur dan jajarannya segera dapat membekuk
jaringan perdagangan kurma tanpa izin edar di Sanrio ini.

“Pemilik dan Manager Sanrio adalah pihak yang harus bertanggungjawab dalam perkara ini. Pihak Sanrio tidak bisa mengelak. Alat bukti sudah cukup kuat. Memperdagangkan barang tanpa izin edar kepada masyarakat luas adalah sebuah perbuatan tindak pidana. Kasihan masyarakat yang telah dijadikan objek perdagangan barang-barang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya ini,” papar Hadi Gerung salah satu tokoh pergerakan Jawa Timur yang dikenal aktif memperjuangkan keadilan dan kebenaran bagi masyarakat lemah ini.

Masih menurut Hadi Gerung, maraknya perdagangan barang-barang tanpa izin edar di Kota Mojokerto dikarenakan rapuhnya kepemimpinan Walikota Mojokerto dan jajarannya dalam
menyelenggarakan pemerintahan yang tidak berorientasi kerakyatan serta kurang sigapnya jajaran penegak hukum di Kota Mojokerto baik Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap jaringan perdagangan barang illegal yang begitu marak di Mojokerto.

“Walikota dan jajarannya meminpin Mojokerto tidak orientasi kerakyatan. Dinas-dinas mlempem. DPRD dan jajarannya kurang sigap dalam hal ini. Orientasinya hanya pencitraan. Lindungi dan ayomi masyarakat dengan sepenuh hati. Lakukan tindakan tegas, jatuhkan sanksi berat terhadap swalayan dan pusat perbelanjaan yang memang melanggar tanpa pandang bulu. Hari ini masih banyak barang impor diperdagangkan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasihan masyarakat, “terang Hadi Gerung mengakhiri dialog. (Mahmudah)

You Might Also Like

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Dicomot Saat Bermain Laptop
3 Monumen Candi Dibangun di Padepokan Tlasih 87 Sebagai Simbul Central Budaya
Fasilitasi Debtcollector Dengan Derek Polisi, Yaperma: “Pasti Bukan Progam POLISI PRESISI”
Dua Wartawan Jadi Korban Perampasan Dan Kekerasan Oknum Debt Collector
Terlalu… ‘Sepeda Motor Teman Diembat Pula’
TAGGED:Kecolongan PrudukMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?