PRN Lhoknga – Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan Lhoknga melaksanakan penandatangan deklarasi gerakan moral bermedsos dengan santun dan anti narkoba sebagai seorang istri Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham Aceh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan acara arisan dharma wanita pengayoman dan bertempat di Aula Lapas Lhoknga dan disaksikan secara langsung oleh Kepala Lhoknga yang sekaligus sebagai penasehat dharma wanita Pengayoman Lhoknga. Selasa/12-11.
Ketua Dharma wanita pengayoman Lhoknga, Diyan Priyo mengatakan kegiatan penandatanganan ini sangat penting dilakukan untuk mengingatkan seluruh anggota dharma wanita yang sekaligus sebagai istri dari aparatur sipil negara di lingkungan kemenkumham aceh untuk berhati-hati dalam menyikapi permasalahan yang terjadi dalam kedinasan, terutama dalam memberikan komentar pada suatu kejadian dalam pemerintahan negara agar tidak ikut-ikutan memberikan statement dan tetap menjunjung tinggi kehormatan sebagai istri seorang ASN.
Selain itu juga memberikan arahan kepada seluruh anggota dharma wanita agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan narkoba supaya jangan sampai suami ataupun dirinya ikut terlibat di dalamnya.

“kita selalu ingatkan kepada ibu-ibu semua agar berhati-hati dalam bermedia sosial dan penyalahgunaan narkoba, karena sudah banyak contohnya, sehingga agar dipahami dan dimengerti,” terang Diyan.
Dalam kesempatan itu juga, Kepala Lhoknga Priyo Tri Laksono sebagai Penasehat dharma wanita dalam sambutannya mengatakan akan menindak tegas apabila suaminya ketahuan bermain atau ikut dalam jaringan narkoba, selain itu juga mengingatkan bahwasanya sebagai seorang istri ASN supaya dapat memberikan semangat kerja bagi suaminya sehingga tepat waktu dalam bertugas, karena gaji dan tunjangan yang diterima sudah lumayan besar sekarang dibanding sebelumnya, dengan demikian tidak ada lagi istilah kata terlambat dalam bekerja, karena resikonya pasti dipotong tunjangan kinerjanya.
Priyo juga menambahkan supaya tetap menjaga marwah seorang istri aparatur sipil negara (ASN) baik dalam berkeluarga dan bermasyarakat, terutama dalam menggunakan media sosial yang akhir-akhir ini banyak kejadian yang seharusnya bisa dijadikan sebagai pelajaran dalam berbuat maupun bertindak.
“tugas sebagai ASN itu ada 3 yaitu, sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, sebagai pelayan masyarakat dan perekat NKRI, jadi tugas suaminya itu berat jadi dimohon untuk mendukung suami, makanya dalam hal bermedia sosial ya harus hati-hati dalam memberikan komentar ataupun statemen, Selain itu keluarga merupakan benteng terakhir di masyarakat, jadi seorang istri ya harus bisa menjaga keluarganya dan jangan malahan ikut hal yang kurang baik, tolong kalau suaminya salah ya diingatkan supaya bisa berubah dan tetap bekerja dalam hal yang baik,” jelas Priyo.
Diakhir kegiatan dilaksanakan penandatangan deklarasi gerakan moral bermedsos dan anti narkoba yang diikuti oleh seluruh istri petugas Lhoknga dan dilanjutkan dengan arisan dharma wanita sampai acara selesai. (red)

