By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Akibat Pelayanan Buruk, Warga Sumberagung Buka ‘Aib’ Dugaan Pungli PTSL
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Akibat Pelayanan Buruk, Warga Sumberagung Buka ‘Aib’ Dugaan Pungli PTSL
LAWAN KORUPSI

Akibat Pelayanan Buruk, Warga Sumberagung Buka ‘Aib’ Dugaan Pungli PTSL

Redaksi
Last updated: 21 November 2019 11:53 am
Redaksi
Published: 21 November 2019
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Berawal dari salah satu warga Sumberagung mengurus KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang mendapatkan pelayanan kurang memuaskan, warga Sumberagung bernyanyi di mensos.

Sungguh sangat disayangkan kelakuan dari salah satu perangkat administrasi desa Sumberagung, banyak warga mengeluh terkait pelayanan yang diberikan, bahkan ada yang bilang kalau ada uang lelahnya, RR (inisial) sang staf administrasi ini bisa tersenyum melayani masyarakat.

Masih dalam keterangan warga sebut saja AS (inisial), selain AS kecewa karena tidak mendapatkan pelayanan mengurus KIS, AS juga mengupas pungutan program PTSL 2019 yang dirasakan di desanya banyak menuai protes.

Lanjut AS, desa Sumberagung terdiri dari 5 dusun dan yang mengikuti PTSL diperkirakan lebih dari 1.000.000 sertifikat, AS menjelaskan awal warga diberikan sosialisasi biaya sebesar 300 ribu dengan rincian 150 ribu untuk ke BPN, 150 ribu buat yang ukur, materai, patok dan lain-lain, namun betapa kagetnya warga, pasalnya saat warga menyerahkan pendataan kepada RR, warga kembali di pungut 200 ribu dengan dalil untuk perangkat desa, dan kalau tidak dibayar data pengajuan tidak ditanda tangani kepala desa. Ungkap AS.

Menanggapi hal ini Subiyanto selaku Pj. Kades Sumberagung menampik dugaan miring tersebut, dirinya menjelaskan selama menjabat sebagai Pj Kades tidak pernah memungut biaya apa-apa terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Sementara tanggapan mengejutkan terlontar dari Pj Sekertaris desa Sumberagung Gisan, dalam keterangannya kepada Pena Rakyat News dan putrapena.com, orang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun Jetis ini merinci bahwa untuk pembayaran PTSL warga diminta membayar 300 ribu per sertifikat, dengan rincian  untuk tenaga ukur, Patok, materai, uang saku petugas dan wartawan/LSM yang hadir. 21/11.

Masih dalam ketetangan Gisan, pihak panitia dan pamong juga masih meminta tambahan kepada warga yang mengurus PTSL namun sifatnya suka rela dibuat tambahan uang lelah.

Sedangkan awak media saat menemui RR di ruangannya pihak kaur desa mengatakan RR ada kegiatan di kecamatan.

Melihat fakta ini jelas pihak panitia PTSL desa Sumberagung mengabaikan Keputusan Bersama (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Nomor: 25/SK/V/2017; Nomor: 590-3167A Tahun 2017; Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.

Didalam Keputusan Bersama ini, dengan jelas ditentukan besaran biaya yang diperlukan untuk persiapan pelaksanaan PTSL, yang dibagi dalam 5 (lima) Kategori, yaitu :

Kategori I (Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur) sebesar Rp 450 ribu;

Kategoti II (Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat) sebsar Rp 350 ribu;

Kategori III (Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantahn Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur) sebesar Rp 250.000 ribu;

Kategori IV (Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Selatan) sebesar Rp 200 ribu;

dan Kategori V (Jawa dan Bali) sebesar Rp 150 ribu.

Diharapkan pihak terkait yaitu Kepolisian dan Kejaksaan untuk tanggap menyikapi hal ini, pasalnya dapat dipastikan program PTSL desa Sumberagung berbau pungli, demi terwujutnya pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi seperti himbauan Presiden Joko Widodo. (San/sh07)

You Might Also Like

Kejar Target Herd Immunity Babinsa Koramil Bangsal Kawal Layanan Vaksin Booster
Viral dengan Pemberitaan Galian C Sumberkarang, Sang Pansiunan Angkat Bicara
“Istimewa..!!”, DMJ Group Lolos Garap Proyek Pemerintah Melebihi Ketentuan
Bupati Mojokerto Hadiri Musrenbang : Rencana Pembangunan Desa Kecamatan Ngoro
Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto
TAGGED:Dugaan Pungli PTSLMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?