By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sandang Gelar ‘Abal-abal’ Bacalon Bupati Kediri di Proses Hukum
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sandang Gelar ‘Abal-abal’ Bacalon Bupati Kediri di Proses Hukum
HUKUM

Sandang Gelar ‘Abal-abal’ Bacalon Bupati Kediri di Proses Hukum

Redaksi
Last updated: 28 Januari 2020 9:58 pm
Redaksi
Published: 28 Januari 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Kabupaten Kediri geger dengan adanya Bacalon Bupati yang diduga menyematkan gelar palsu Sarjana Ekonomi (SE) dibelakang namanya, dan menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah kancah politik kabupaten Kediri terkait Pilkada 2020.

Adalah Mbah Lurah Supadi, yang kian lama kian fenomenal dan tidak asing bagi awak media khususnya wilayah Kediri, Supadi yang tenar dari berbagai persoalan sebelumnya membuat rumor gelar palsu pada belakang namanya yang menjadi SUPADI, SE. menambah deretan persoalan diawal pencalonan dirinya menjadi Bakal calon Bupati Kediri 2020-2025 dan harus berurusan dengan Polisi.

Kehebohan ini dibenarkan oleh AKBP Miko Indrayana S.I.K. selaku Kapolres Kota Kediri, dalam keterangannya menyematkan gelar (SE) Sarjana Ekonomi yang tidak sesuai dengan dokumen administrasi ditengarai tidak pas atau tidak tepat untuk itu akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap Supadi agar diketahui dari mana asal gelar SE yang disandangnya didapat. 28/1/20.

Masih dalam keterangan Kapolres Kota Kediri, Kasus dugaan gelar palsu yang disandang Supadi ini bermula dari laporan masyarakat sejak tahun 2019 lalu, Satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk saksi ahli dan sudah melakukan gelar perkara, dan pemanggilan pertama juga sudah dilakukan, namun Supadi tidak memenuhi panggilan.

Selanjutnya pihak Reskrim akan melakukan pemanggilan yang ke dua dan pemanggilan ketiga dengan disertai penjemputan tentunya, pasalnya penyidik sudah mengantongi alat bukti  surat menyurat dari desa di mana tersangka menyematkan gelarnya  tersebut dan penggunaan gelar tersebut dalam administrasi kependudukan seperti KK dan KTP  Pungkas AKBP Miko Indrayana S.I.K.

Sementara dalam keterangannya Supadi semakin bingung, kenapa di tetapkan sebagai tersangka sedangkan proses penyidikan saya tidak tahu, saya di panggil sebagai saksi 4 bulan lalu  setelah tidak ada kabar lagi  lha ini kok aneh, dan dirinya memang tidak hadir dalam panggilan kali ini, namun akan hadir pada selasa depan. tutur Supadi.

Tuduhan menggunakan gelar palsu itu tidak benar, saya mencalonkan diri sebagai lurah dua kali menggunakan ijasah SLTA  dokumen lainya KK dan KTP juga SLTA nama SE di belakang adalah nama kepanjangan Supadi Subiari Erlangga dan itupun sudah ada penetapan dari pengadilan  negeri  dan ini sudah saya jelaskan ke penyidik  pada bulan November lalu  dan Supadi menganggap kasus yang menjeratnya bermuatan politis ada pihak lain yang tidak senang dan ingin menjegalnya dalam pilkada ini. Pungkas Supadi.

Apabila persoalan kasus ini benar Supadi dapat dikenakan pasal 93 junto pasal 28 ayat 7 undang – undang no 12 tahun  2012  tentang pendidikan tinggi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda 1 milliar. tegas Kapolres Kota Kediri. (Bambang)

You Might Also Like

Kabupaten Kediri Nguri Uri Cikal bakal Nama Kediri, Niti Sowan Harinjing
Satreskoba Polresta Kediri Berhasil Menangkap Narkoba Disimpan dalam Dosbook
KSP MULYO UTOMO Wajib “DITUTUP” Ini Penyebabnya
Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu Jambean Kembali Memakan Korban, Siapa yang Bertanggung Jawab ?
BANYAKNYA LUBANG JALAN KOMPLEK PERGUDANGAN MENEWASKAN ORANG
TAGGED:Gelar PalsuKediri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?