PRN SUMENEP – Lantaran terus menerus kepikiran keluarganya, pelaku perampasan (pencurian) kalung emas yang di gunakan oleh bocah waktu digendong ibunya di Pasar Rakyat Ganding, menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polsek Ganding. Sabtu, 01/02/2020, sekira pukul 09.00 wib.
Pelaku (tersangka) berinisial H Bin M T (44 th), Laki-laki, Warga dsn. Kowel, desa Payudan Nangger, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep. Dengan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) buah kalung emas + liontin dalam keadaan putus menjadi 2 bagian.
Menurut keterangan yang dihimpun dari AKP Widiarti SH Kasubag Humas Polres Sumenep, kejadian perampasan tersebut terjadi pada hari Senin, 27/01/2020, dan sekira pukul 09.45 Wib, kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Ganding oleh seorang wanita, kemudian petugas Polsek melakukan penyelidikan dengan berbekal dari keterangan korban,
“Pada hari Sabtu, tanggal 1 Februari 2020 sekira pukul 09.00 Wib, pelaku yang di dampingi oleh pihak keluarga atas nama ABD. SALAM, menyerahkan diri ke Polsek Ganding dengan sebuah kalung emas dan mengakui telah melakukan pencurian (perampasan) yang dipakai oleh seorang anak kecil dengan posisi digendong oleh seorang perempuan,” Jelas Widiarti SH.
Pertimbangan tersangka menyerahkan dirinya karena merasa bingung, takut memikirkan keluarganya sehingga pelaku dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke Polsek Ganding dan Saat ini tersangka dilakukan pemeriksaan di Polsek Ganding.
(Deddy)

