By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: DPP BAIN HAM RI Minta Kapolda Sulsel Bebaskan Asrul Wartawan beritanews.com
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » DPP BAIN HAM RI Minta Kapolda Sulsel Bebaskan Asrul Wartawan beritanews.com
HUKUM

DPP BAIN HAM RI Minta Kapolda Sulsel Bebaskan Asrul Wartawan beritanews.com

Redaksi
Last updated: 6 Februari 2020 10:40 am
Redaksi
Published: 6 Februari 2020
Share
SHARE

PRN Makassar – Kasus yang menjerat Muhammad Asrul wartawan beritanews.com di Palopo Sulsel, yang sementara ditahan di Polda Sulsel sangat di sayangkan berbagai Lembaga salah satunya datang datang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) di Makassar.

Wakil Ketua Umum (OKK) DPP BAIN HAM RI yang juga mantan Kordinator Advokasi Perhimpunan Jurnalis Indonesia ( PJI ) Sulawesi Selatan, Djaya jumain menyayangkan penahanan Muhammad Asrul yang berprofesi sebagai Jurnalis di Polda Sulsel.

Menurut, Djaya seharusnya pelapor Farid Kasim Judas yang juga putra Walikota Palopo harusnya mengunakan hak jawab terkait berita dugaan korupsi bukan dengan tindakan melaporkan jurnalis ke Polda Sulsel dengan menerapkan UU ITE, kerja-kerja jurnalis secara jelas dan konkret telah tertuang dalam UU No. 40/1999 tentang Pers sehingga segala bentuk tindakan yang berkaitan dengan kerja-kerja dan karya junalistik seharusnya menggunakan UU Pers dan menjadi rujukan dan pembanding bagi penegak hukum.

Djaya Jumain yang juga mantan Wartawan KBR 68 H Jakarta, RCTI dan KompasTv ini meminta Kapolda Sulsel membebaskan Muhammad Asrul dari tahanan dan lebih baik menyelesaikan kasus tersebut dengan jalan mediasi dan damai.

Apabila penahanan Muhammad Asrul terus dilanjutkan maka akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat & sangat bertentangan dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pedapat di Muka Umum & UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers. (syam).

You Might Also Like

Dugaan Limbah Pabrik Plastik PT PRADA Dibuang di Lahan Urukan Desa Karangdiyeng, Warga Minta APH Bertindak
Diadukan sebagai Provokator, Reskrim Polres Mojokerto “Klarifikasi” Wartawan atas Pengaduan Bos Galian C
Pimpinan Bank Pemerintah Daerah (BPD) Cab. Betun Terancam Dipidanakan Terkait Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Perlu Tindakan Tegas, Tambang Galian C Wilayah Kediri Kembali Beroperasi
15 Warga Manding Di Amankan Polisi Karena Menangkap Ikan Dalam Tambak
TAGGED:Bebaskan WartawanMakasar
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?