PRN KEDIRI | Lagak pengusaha galian ‘bodong’ dengan pamerkan ijin yang belum tentu keabsyahannya semakin liar keruk sungai Konto Suwaru Damarwulan Kepung Kediri tanpa mikirkan dampak terburuknya bagi lingkungan sekitarsekitar dan luar biasanya pihak kepolisian dan APH lainnya sudah mengetahui dan sudah dilapori namun pura-pura tidak lihat dan tidak dengar.
Hal ini diprediksi oleh banyak kalangan masyarakat bahwa Galian C bebatuan dan pasir di Sungai Konto yang dilakukan oleh Agus Jawara dan kawan-kawan diduga sudah TERLINDUNGI APH wilayah dari tingkat bawah yaitu desa sampai tingkat kabupaten.
Sebut saja pak de (bukan nama sebenarnya) warga setempat ini tidak yakin kalau galian Sungai Konto yang dikomandani Agus Jawara ini bisa tutup sebab banyak oknum aparat yang juga menikmati vitamin dari usaha galian pasir dan batu Sungai Konto.
Ditempat berbeda awak media ini klarifikasi kepada Samsul, SH. selalu kepala tim investigasi Pusat LPK YAPERMA, dalam keterangannya menyatakan bahwa pada 10 /8/2022 dirinya sudah mengirim Dumas ke Polda Jatim atas Galian Sungai Konto Suwaru ini dan kita tunggu 20 hari dari tanggal tersebut.
Samsul menambahkan, bahwa saat ini dirinya sudah mengantongi nama-nama oknum yang terlibat di Galian milik Agus Jawara dan kita akan segera masukkan nama oknum tersebut dalam Dumas ke 2.
Logika sederhananya apabila Agus Jawara menggunakan legalitas usahanya seperti yang diramaikan itu yang paham pasti tertawa sebab mana ada Normalisasi Sungai material nya dijual keluar sampai 70 -100 rit per hari dan pemerintah mana lagi yang bisa keluarkan ijin galian untuk mengeruk Sungai yang jelas dampaknya sangat merugikan rakyat, Itu kan akal-akalan untuk perkaya diri sendiri, dan kroni kroninya Agus Jawara. Tegas Samsul.
“Saya hanya peringatkan tidak ada orang kebal hukum di Indonesia, sebelum kalian masuk dalam daftar laporan kami lakukan tugas kalian dengan benar, TUTUP galian dan proses hukum pelakunya” Pungkas Samsul, SH. yang juga sebagai Pembina LBH PRN (Pembela Rakyat Negeri). (ag/tim)

