By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diduga Kuat Pemufakatan Jahat FIF Tulungagung dengan Notaris Perdayai Konsumen
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diduga Kuat Pemufakatan Jahat FIF Tulungagung dengan Notaris Perdayai Konsumen
HUKUM

Diduga Kuat Pemufakatan Jahat FIF Tulungagung dengan Notaris Perdayai Konsumen

Redaksi
Last updated: 29 Maret 2021 2:50 pm
Redaksi
Published: 29 Maret 2021
Share
SHARE

PRN TULUNGAGUNG | Persoalan Leasing dengan konsumen terasa kian semakin ramai, dimasa sulit ekonomi karena pandemic terkesan tidak ada pengaruh bagi lembaga pembiayaan untuk melancarkan bisnisnya, tetap berujung kepada “perdayai konsumen” dengan segala kiat.

Temuan mengejutkan yang dikutip dari media lokal rorokembang, salah satu data yang dapat dikupas adalah konsumen atas nama E Kusumawati warga Bungur kecamatan karangrejo Tulungagung.

Dalam keterangannya E Kusumawati merasa kaget, pasalnya dirinya tidak merasa pernah tanda tangan kontrak namun dinyatakan sebagai debitur oleh FIF Tulungagung. Dan yang mengejutkan lagi E  Kusumawati tidak pernah merasa dihadapkan didepan notaris Sri Areni, S.H. namun telah lahir Data Transaksi Fidusia dengan nama penerima Fidusia ‘PT FEDERAL INTERNASIONAL FINANCE JALAN DR. SOETOMO NOMOR 15, RT 001, RW 001, DESA/KELURAHAN TERTEK, KECAMATAN TULUNGAGUNG, KABUPATEN/KOTA TULUNGAGUNG, PROVINSI JAWA TIMUR, KODE POS 66216’

Penelusuran awak media mengarah kepada komfirmasi Kantor Kunham, dan hasilnya menguatkan bahwa akte tersebut diatas  adalah “Akta nomor 1015, tanggal 19 Januari 2021 yang dibuat Notaris SRI ARENI S.H, berkedudukan di  JAWA TIMUR

Dikutip dari data investigasi rorokembang  di Tulungagung kasus serupa yang dialami oleh E Kusumawati juga dialami 100 orang debitur bahkan lebih pasalnya data ini diambil dari satu petugas tagih FIF.

“saya tidak terima diperlakukan seperti ini mas, melalui Kuasa Hukum saya akan membawa masalah ini ke jalur hokum” tegas E Kusumawati.

Sementara untuk keseimbangan berita, pihak FIF dihubungi melalui telepon kantornya (0355) 336111 beberapa kali tidak merespon.

Lebih lanjut menurut Iskandar Laka, S.H., M.H. Pakar Hukum,  dosen dan Divisi Hukum LPK YAPERMA sangat menyayangkan kinerja lembaga pembiayaan terbesar sekelas FIF, pasalnya apabila penuturan yang disampaikan oleh E Kusumawati tersebut benar, maka dapat dipastikan pihak FIF diduga kuat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang mengacu kepada UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusis. (tim red)

You Might Also Like

Sekda Kab Tulungagung, Membuka Giat Bansos di Pondok Pesantren Al Badru Alayna
LSM UMI : Dilaporkan Perihal Penyalah Gunaan Wewenang dan UU ITE, Kades Pasanggrahan Terancam Masuk Penjara
“Tanpa Ijin” Aset Bangunan Milik Pemkab Mojokerto Dibongkar Pengelola Dlundung
Diduga Dampak Pencemaran Limbah, Warga Pandisari Penyakitan
Laporan Dugaan TPK PAD Desa Gersik Putih Belum Juga Ada Kepastian Hukum
TAGGED:Pemufakatan JahatTulungagung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?