By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Laporan Dugaan TPK PAD Desa Gersik Putih Belum Juga Ada Kepastian Hukum
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Laporan Dugaan TPK PAD Desa Gersik Putih Belum Juga Ada Kepastian Hukum
HUKUM

Laporan Dugaan TPK PAD Desa Gersik Putih Belum Juga Ada Kepastian Hukum

Redaksi
Last updated: 22 November 2021 6:56 pm
Redaksi
Published: 22 November 2021
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Berdasarkan surat dari DPC LIPK Kabupaten Sumenep, nomor: 029/LIPK-DPC/X/2020, atas laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Dana Pendapatan Desa (PAD) Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura, tertanggal 02 Oktober 2020, belum juga ada kepastian hukum, Senin 22/11/2021.

Sedangkan dalam surat perkembangan penanganan aduan masyarakat tentang dugaan TPK PAD Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura, nomer: B/95/RES.3.2/II/Satreskrim, tertanggal 17/02/2021, penyidik unit IV Pidkor Sat Reskrim Polres Sumenep telah melakukan klarifikasi kepada semua orang yang terlibat dan sudah mengumpulkan bukti-bukti dokumen pendukung.

Tapi sampai saat ini belum juga ada kepastian hukum untuk terlapor. Maka dari itu Sayfidin Ketua LIPK DPC Sumenep melalui pemberitaan ini mendesak pihak Polres Sumenep untuk secepatnya memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sejak di laporkan bulan Oktober 2020, dugaan kasus korupsi dana PAD Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura, terus berjalan dan ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Sumenep dan sampai sekarang proses itu masih dalam pemeriksaan tim ahli. Maka dari itu kami sebagai Ketua DPC LIPK Sumenep, mengharap kepada Kapolres Sumenep untuk secepatnya kasus itu di naikkan ke penyidikan,” tegasnya kepada pihak media.

Syafidin juga mendesak bahwa, bagi siapapun yang terlibat nantinya dalam kasus tersebut harus mempertanggungjawabkan secara hukum, karena kasus tersebut sangat merugikan bagi masyarakat Gersik putih.

“Kami sebagai pihak lembaga dan pelapor, akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, karena kasus tersebut dinilai telah merugikan masyarakat setempat,” imbuhnya.

Berdasarkan Konfirmasi awak media dengan Kasubag Humas Polres Sumenep terkait kasus tersebut terhambat dikarenakan situasi sekarang Polres Sumenep sibuk dengan pengamanan pelaksanaan Pilkades serentak yang di gelar di Kabupaten Sumenep.

“Kita fokus pilkades dulu, karena anggota Polres Sumenep terploting semua,” jawabannya. (Erf)

You Might Also Like

PRADUGA TAK BERSALAH SEBAGAI ASAS PEMBERITAAN PERS
Penyerahan Simbolis Asuransi Jasindo Oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Sumenep
Terkesan ‘Kongkalingkong’ Pinjaman Modal Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Penggunaan DD Di Desa Marengan Daya Perlu Di Periksa
Sabu Seberat 27,21 Gram Berhasil Diamankan Polres Sumenep
TAGGED:Dugaan Tindak PidanaKorupsiSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?