By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Panitia PTSL Bebadan Rindu Penjara, Narik Biaya Hingga 750 Ribu per Sertifikat
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Panitia PTSL Bebadan Rindu Penjara, Narik Biaya Hingga 750 Ribu per Sertifikat
HUKUM

Panitia PTSL Bebadan Rindu Penjara, Narik Biaya Hingga 750 Ribu per Sertifikat

Redaksi
Last updated: 23 Maret 2019 3:16 am
Redaksi
Published: 23 Maret 2019
Share
SHARE

PRN Nganjuk – Warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, mengeluhkan program sertifikat gratis melalui  Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Pasalnya, dalam praktiknya, program tersebut masih menarik biaya antara Rp500 hingga 750 ribu.

Salah satu warga Desa Babadan yang tidak mau korankan pihaknya diminta kepala desa membayar uang sebesar Rp 750 ribu rupiah untuk mengurus sertifikat melalui PTSL. “Pantia PTSL datang sendiri ke rumah saya. Dia menawarkan sertifikat tanah program PTSL, tapi saya harus bayar Rp 750 rupiah,” ujarnya, Senin (1 /03/2019).

Dia menambahkan, tidak hanya dirinya yang ditarik biaya program sertifikat massal ini. Namun banyak warga juga dikabarkan harus membayar kepada kepala desa. Warga lain membayar dengan besaran bervariasi. “Kalau satu desa, ada ratusan warga yang dikenai biaya,” katanya.

Menurut, panitia PTSL A. Slamet mengelak tudingan adanya pungli tersebut. Namun demikian, Juri tidak menampik adanya penarikan uang tersebut. Alasannya, biaya tersebut untuk proses peralihan dari hak waris, sebelum dilakukan pemecahan sertifikat melalui program PTSL.

“Program PTSL dari BPN memang gratis. Akan tetapi, untuk pemecahan sertifikat hak waris itu dilakukan oleh desa, dan wewenangnya ada di desa,” jelas Juri ketika dikonformasi lewat ponselnya.

Dia mengatakan, hampir semua tanah yang diikutkan PTSL masih milik orang tua dan harus dipecah atau dibagi per ahli waris. “Kalau memang itu dianggap pungli, kami siap mengembalikan semuanya,” urainya. (

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Megianto)

You Might Also Like

Diduga Bersandar pada Perusahaan Besar Galian C Pandansari Tidak Tersentuh
Acara Halal Bihalal di Desa Ngronggot Ricuh, Diwarnai Aksi Demo Komunitas Lima Jari
SKB Pedoman Implementasi Pasal-pasal Tertentu UU ITE Melegakan Perusahaan Media Siber Tanah Air
Dua Wartawan Jadi Korban Perampasan Dan Kekerasan Oknum Debt Collector
Uang Warga Pemohon Sertifikat Masih Samar, Kuat Dugaan Adanya Konspirasi
TAGGED:NganjukRindun Penjara
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?