By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: LSM UMI : Dilaporkan Perihal Penyalah Gunaan Wewenang dan UU ITE, Kades Pasanggrahan Terancam Masuk Penjara
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » LSM UMI : Dilaporkan Perihal Penyalah Gunaan Wewenang dan UU ITE, Kades Pasanggrahan Terancam Masuk Penjara
HUKUM

LSM UMI : Dilaporkan Perihal Penyalah Gunaan Wewenang dan UU ITE, Kades Pasanggrahan Terancam Masuk Penjara

Redaksi
Last updated: 18 Juli 2019 1:37 am
Redaksi
Published: 17 Juli 2019
Share
SHARE

PRN TANGERANG – Berbagai hinaan dan tuduhan telah diterima oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Universal Monitoring Indonesia (UMI) bahkan berita miring dari media online yang dirasa sepihak juga di terima oleh LSM UMI, merasa semua yang dituduhkan tidak benar, LSM UMI balik melaporkan Kepala desa Pasanggrahan ke Pihak yang berwajib.

HEFI IRAWAN (36) berdomisili di PERUM PKGC blok d. 88 rt.05 rw 01 desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kab. Tangerang Provinsi Banten, selaku penghuni rumah yang dianggap rumah sitaan negara merasa keberatan kalau dirinya dituduh melakukan tindakan yang melawan hukum, pasalnya walaupun rumah dimaksud belum memiliki sertifikat namun dirinya merasa memiliki dokumen yang syah secara hukum terhadap rumah dan lahan yang dirinya tempati.

Dalam pemberitaan di media online kabar6.com dikabarkan bahwa telah digelar di aula kantor Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang tersebut dihadiri oleh Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, Bhabinkatibmas Bripka Wahyudin, Sekcam Solear Mulyono, Kasi Trantib Solear Agus, Koramil Cisoka Sertu Rasidi, Kades Pasanggrahan Madrais SE, Ketua BPD Tatang Sumarna, serta ketua RT dan 80 orang warga PKGC, Senin (15/7/2019) pukul 13.00 WIB.

Dalam musyawarah itu, sejumlah warga menyampaikan keluh kesahnya terkait akfitas LSM UMI maupun SKKP. “Rumah itu milik jaya komara (langit biru) yang disita negara namun dihuni oleh LSM UMI, yang mengaku mempunyai surat-surat yang kami yakini surat itu palsu, dan itu perbuatan jahat”, teriakan warga yang hadir. (penggalan kalimat dalam berita online kabar6.com tayang 15/7/19)

Lebih lanjut menurut Ujang Kosasih selaku Ketua LPK YAPERMA wilayah Jawa Barat, sikap Kepala desa Pasanggrahan dan kroni-kroninya dirasa kurang tepat, pasalnya menurut data yang diterima oleh LPK YAPERMA sama sekali tidak ada perbuatan atau upaya HEFI IRAWAN (36) atau LSM UMI yang meresahkan warga bahkan melanggar hukum, untuk itu lanjut Ujang semua akan dibuktikan di pengadilan. (tim)

You Might Also Like

Menilik Eksplorasi dan Rencana Eksploitasi Lapindo di Kesamben Jombang
Terungkap ‘Dukun Aborsi’ di Magelang, Diduga Korban Sebanyak 43 Orang
Menuduh Bawa Lari Istri Orang, PLT Camat Kangayan Dan BPD Desa Saobi Dilaporkan
Salah Satu Peserta Ujian Perangkat Desa Ngepung Menggunakan Ijazah Palsu
Perjuangan PASUTRI Membela Anaknya, Berujung Praperadilankan Polda dan Kejaksaan DIY
TAGGED:Kades AroganTangerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?