By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: SAWONG ARIES PRABOWO, SE.,SH. : “Apabila Yang Dipersoal Terkait Penggunaan Gelar Akademik, Polres Kediri Ibarat Terima Bola Panas”
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » SAWONG ARIES PRABOWO, SE.,SH. : “Apabila Yang Dipersoal Terkait Penggunaan Gelar Akademik, Polres Kediri Ibarat Terima Bola Panas”
HUKUM

SAWONG ARIES PRABOWO, SE.,SH. : “Apabila Yang Dipersoal Terkait Penggunaan Gelar Akademik, Polres Kediri Ibarat Terima Bola Panas”

Redaksi
Last updated: 21 Februari 2020 11:43 pm
Redaksi
Published: 21 Februari 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Gonjang-ganjing perihal penangkapan Supadi Kepala Desa Tarokan Kediri ramai dikabarkan media cetak dan online serta di mensos lainnya, bahwa Supadi dianggap tidak koperatif dan dibekuk petugas Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gusti Agung Ananta saat sepulang dari Surabaya di jalan Raya desa Tarokan pada rabu 19/2/2020 sekira pukul 16.00 wib.

Saat ini diketahui Supadi mendekam di trails jeruji besi Polres Kota Kediri sampai menunggu proses hokum yang terus berjalan atas dugaan menggunakan gelar akademik yang diketahui gelar tersebut tidak dirinya dapat dari proses pendidikan formal yang semestinya.

Dikabarkan dalam edisi penarakyatnews.id bahwa apresiasi luar biasa patut diberikan kepada Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, telah membuktikan janjinya memproses kasus Supadi dan ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dilakukan gelar perkara atas penetapan tersangka pada diri, dilanjutkan surat pemanggilan. Namun setelahnya mangkir dan dikabarkan menjalankan Ibadah Umroh. Usai pulang dari tanah suci, kemudian Supadi terlihat hadir saat gelar perkara di Aula Mapolda Jatim.

Proses penangkapan ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Kediri, AKP Kamsudi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/02). “Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti laporan bulan Oktober tahun lalu. Yaitu membawa terlapor saudara S ke Polres Kediri Kota selanjutnya diserahkan ke pihak penyidik kemudian dilakukan gelar perkara,” terang Kasubag Humas Polres Kediri Kota.

Sementara menurut Sawung Aries Prabowo, SE.,SH. Seorang yang berprofesi sebagai Advokat dan Lembaga Bantuan Hukum asal Kediri melihat persoalan ini dari segi hukum penuh dengan kejanggalan, Sawong berpendapat bahwa persoalan ini disinyalir  syarat ditumpangi kepentingan dan kepentingan yang lagi hit di kota Kediri adalah Pilkada dan Supadi adalah Calon yang lolos dari pendaftaran.

Masih dalam keterangan Sawong, kalau hal ini benar apa yang dirinya prediksi yaitu perihal pasal penggunaan gelar akademik, ibarat pihak Kepolisian menerima bola panas, pasalnya Supadi menggunakan kalimat SE dibekang namanya bukan artinya SARJANA EKONOMI namun SUBIARI ERLANGGA dan hal ini sudah adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Klas IB dengan nomor : 539/Pdt.P/2019/PN Gpr, bahwa nama semula SUPADI menjadi SUPADI SUBIARI ERLANGGA, dan yang terpenting menurut Sawong Aries Prabowo atas pergantian nama tersebut tidak ada yang dirugikan. “Semoga persoalan ini dapat diselesaikan dengan bijak agar Kediri lebih kondusif” Pungkas Sawong. (statement ini disampaikan langsung oleh Sawong Aries Prabowo di redaksi Pena Rakyat News, Jumat, 21/2/2020) (Red)

You Might Also Like

Konsumsi Sabu Betah Melek Arek Tanggulangin Masuk Jeruji Besi
Konsultasi Hukum Pena Rakyat News
Bupati Kediri Sebut Ponpes Menjadi Benteng Dampak Sosial Akibat Pembangunan Bandara
Pasok Kebutuhan Pangan Ibu Kota, Bupati Kediri Ingatkan Pentingnya Jaga Kualitas
Mencegah Penyebaran Virus Corona, Satlantas Polres Kediri Mendirikan Pos Covid -19 Di Dua Titik
TAGGED:KediriTerima Bola Panas
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?