By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Naskah Akademik Ranperda KLA Bantaeng Tiba di Fase Konsultasi Publik
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Naskah Akademik Ranperda KLA Bantaeng Tiba di Fase Konsultasi Publik
NUSANTARA

Naskah Akademik Ranperda KLA Bantaeng Tiba di Fase Konsultasi Publik

Redaksi
Last updated: 23 Februari 2020 11:38 pm
Redaksi
Published: 23 Februari 2020
Share
SHARE

PRN BANTAENG – Melibatkan berbagai unsur yang ada di Kabupaten Bantaeng, Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Bantaeng terus digodok oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) yang digawangi St Ramlah sebagai Kepala Bidang. Dimana melekat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Bantaeng.

Sejak digulirkan sebagai sebuah gagasan untuk menjadi payung hukum atas terselenggaranya perlindungan bagi anak di daerah ini, tepat Rabu pagi (19/02/20), naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) itu memasuki tahap Konsultasi Publik.

Digelar di Aula Husni Kamil Malik, Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bantaeng, kegiatan itu dihadiri sejumlah Pimpinan Organisasi/Lembaga Masyarakat dan Pemerintah maupun perorangan yang mengklaim diri Pemerhati Anak dan Perempuan.

Tampak hadir perwakilan Balang Institute, USAID IUWASH Plus, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Butta Toa, Forum Anak Butta Toa (FABT), PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) Butta Toa, PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) Cabang Bantaeng, Teras Baca Lembang-lembang, AMBAE serta PT Huady Nickel-Alloy Indonesia (HNAI) sebagai perwakilan dunia usaha.

Hadir pula Lembaga Pemerintah yakni perwakilan pejabat di lingkup OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Bantaeng. Konsultasi Publik juga diramaikan perwakilan Kantor Kemenag (Kementerian Agama), Pengadilan Agama, Polres serta DPRD Kabupaten Bantaeng yang diwakili Hasanuddin selaku Ketua Bapemperda, Pratita Nareswari Putri Wijaya selaku Ketua Komisi A dan Asriyudi Asman selaku Ketua Komisi B.

Bagi Pratita Perda Anak sangat penting dihadirkan untuk mengakomodir sekaligus membackup pembangunan yang mengarah pada penguatan kebijakan di level Pemerintahan. Untuk kemudian kata dia, semua elemen masyarakat turut dilibatkan dalam pencapaian hasil maksimal.

“Kami dari DPRD sangat mengapresiasi dan mensupport setinggi-tingginya pembuatan Perda Layak Anak. Perda yang akan dihadirkan betul-betul sangat krusial, sangat penting, Saya berharap kita semua serius menangani Perda ini”, tegasnya berulang kali.

Ditambahkan jika pihaknya akan bekerja keras melahirkan Perda dimaksud. Meski belum dipastikan apakah akan menjadi inisiatif DPRD atau menjadi usulan Pemerintah yang ujungnya tetap akan dibahas dan ditetapkan di DPRD.

“Kami di komisi A menaruh harapan bahwa Perda ini menjadi payung hukum bagi anak-anak kita ke depan, anak-anak generasi emas menuju Indonesia Emas di tahun 2045. Perlu juga diingat, bagaimana kita menghadirkan perlindungan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)”, harap dia.

Senada itu, Hasanuddin menjelaskan bahwa saat ini DPRD Bantaeng telah mencatat 9 usulan Perda dan KLA masuk di urutan terakhir. Menariknya, proses menuju terbitnya Perda KLA yang paling hebat terutama dari sisi alur.

“Di samping pengawasan, DPRD punya kewenangan melahirkan Perda. Di Bapemperda kita sudah menerima beberapa pengajuan Ranperda, di penyampaian judul sudah ada 9”, ungkapnya.

Diketahui, pekan sebelumnya P3A Bantaeng menggelar FGD (Focus Diacussion Group). Berlanjut diskusi demi diskusi, pengumpulan dan penyajian data, penyusunan draft Naskah Akademik hingga konsultasi bersama DPRD, semua itu ditangani Bonthain Institute sebagai lembaga yang dipercayakan P3A Bantaeng.

Hasanuddin mengingatkan agar masyarakat tidak sekedar mengajukan saja Perda tanpa melalui proses. Digambarkan tatkala dirinya ditemui seorang warga dengan sebuah masukan agar ada Perda tertentu, berselang sebulan, dia ditagih mengenai keberadaan Perda itu sudah lahir atau belum.

“Ini bukan finalisasi, tidak semudah itu melahirkan Perda, banyak aspek perlu diperhatikan. Masih butuh perjuangan, apa yang kita lakukan hari ini adalah penguatan”, tutupnya. (sYAM)

You Might Also Like

Oknum TNI ‘arogan’ Pukul Helm dan Tendang Motor Polantas Akhirnya Meringkuk di Jeruji Besi
Hanya Demi Piala Adipura, Dinas LH Salahgunakan Fungsi Trotoar
Kadivpas Kemenkumham Aceh Pimpin Apel Gabungan Anti Narkoba Petugas Lapas/Rutan
Bupati Sambas dan Forkopimda Hadiri Pemberian Remisi Narapidana di Rutan Sambas
Slow respon dari TKSK & Kasi Trantib akhirnya ODGJ di buang
TAGGED:BantaengPeraturan Daerah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?