PRN KEDIRI – Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2020, bertempat di aula kantor wilayah badan pertanahan nasional provinsi Jawa timur telah dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kantor wilayah pertanahan nasional provinsi Jawa timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa timur yang diikuti oleh kantor pertanahan kabupaten/kota se Provinsi Jawa timur dan kejaksaan negeri se wilayah Jawa timur.
Pelaksanaan penandatanganan ini bertujuan untuk mengadakan dan melaksanakan kerja sama tentang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria / pertanahan dan tata ruang antara kejaksaan tinggi Jawa timur dengan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional provinsi Jawa timur
Hadir dalam acara tersebut
1. Drs. HERI SANTOSO Kepala kantor wilayah badan pertanahan nasional provinsi Jawa timur
2. Drs. MOHAMAD DOFIR, SH. MH kepala kejaksaan tinggi Jawa timur
3. I MADE SUWARNAWAN, SH. MH wakil kepala kejaksaan tinggi Jawa timur
4. KUNTADI, SH, MH asisten perdata dan tata usaha negara kejaksaan tinggi Jawa timur
5. Para asisten kejaksaan tinggi Jawa timur
6. Para kepala kejaksaan negeri se wilayah Jawa timur
7. Para kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se provinsi Jawa timur
8. Para kasi Datun kejaksaan negeri se wilayah Jawa timur. *( B.Soesilo)

