Jakarta, PRN.id – Kehadiran Forum Pers Independen Indonesia (FPII) konsisten terhadap perjuangan untuk kemerdekaan pers sebagai amanat UU 40/1999 tentang Pers. Kegigihannya dalam melakukan protes terhadap kebijakan Dewan Pers yang dinilai keluar dari amanat UU pers membuat FPII dituding sebagai musuh Dewan Pers. Namun tudingan tersebut dibantah tegas oleh Ketua Presidium FPII, Kasihhati.
Kepada Wartawan, Selasa (28/03/2017), Kasihhati mengatakan, kehadiran FPII bukanlah musuh Dewan Pers, tetapi hadirnya FPII sebagai kontrol kinerja Dewan Pers sekaligus menolak kebijakan-kebijakan Dewan Pers yang dianggap menyimpang dari UU Pers No 40/1999 terkait kemerdekaan pers.
Menurutnya, FPII menilai beberapa kebijakan DP saat ini justru menjadi pemicu terjadinya diskriminasi dan kekerasan terhadap wartawan di seluruh Indonesia. (poet/adv.FPII)

