By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Beras Bantuan Pandemi ‘Berkutu’ LPK-RI Adukan ke Kejaksaan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Beras Bantuan Pandemi ‘Berkutu’ LPK-RI Adukan ke Kejaksaan
LAWAN KORUPSI

Beras Bantuan Pandemi ‘Berkutu’ LPK-RI Adukan ke Kejaksaan

Redaksi
Last updated: 11 Juni 2020 12:21 am
Redaksi
Published: 11 Juni 2020
Share
SHARE

PRN TANGERANG | Sungguh keterlaluan pemerintah menganggarkan bantuan untuk rakyat Indonesia yang terdampak covid-19 terbilang tidak sedikit, namun fakta dilapangan Pemkot Tangerang salurkan bantuan beras berkutu kepada warga terdampak dan LPK-RI melaporkan kejadian ini ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. 10/6/20.

Dari informasi yang didapat semestinya beras premium yang disalurkan buat bantuan ke warga namun pada kenyataannya beras nai busuk dan berkutu tidak layak dikonsumsi.

Kepada Pena Rakyat News Abdul Jalil selaku ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) bantuan beras dari pemerintah kota Tangerang tidak sesuai standard operasional dan tidak layak dikonsumsi.

Masih menurut Jalil, laporannya ke Kejaksaan terkait dugaan pemerintah kota Tangerang dalam penyaluran beras yang tidak layak di konsumsi sesuai bukti yang di dapatkan di berbagai wilayah seperti wilayah Cimone, Buaran Indah, Pinang, Periuk, Cibodas. Ungkap Jalil.

“Kami minta pihak Kejaksaan tegas dalam menindak lanjuti pengaduan kami, pasalnya dapat dipastikan terdapat kecurangan didalamnya” ucap Abdul Jalil.

Sementara Biro Hukum LPK-RI Ali Mitro SH.MH menjelaskan, persoalan penyaluran beras harus di usut sampai tuntas karena Sesuai hasil konfirmasi pihak LPK-RI ke Bulog dan Ketahanan Pangan Kota Tangerang ( KETAPANG), bahwa beras yang disalurkan oleh Pemkot Tangerang beras pengadaan tahun 2015.

Masih dalam keterangan Ali Mitro SH.MH. dirinya kecewa kejadian ini, pasalnya saat ini warga terdampak Corona sangat membutuhkan sekali bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun, namun pemerintah kota Tangerang juga harus sadar apakah bantuan itu dapat dinikmati apa malah membuat sakit warga. Toh anggaran Covid ini tidak sedikit.

Dengan kejadian tersebut Ali menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran, menurutnya begitu anggaran masuk, kenapa beras yang di salurkan beras yang sudah ada jauh sebelum covid-19, artinya masa musibah covid-19 tahun 2020, akan tetapi beras yang di salurkan sejak tahun 2015 sampai dengan 2019.

Laporan LPK-RI kepada kejaksaan Kota Tangerang dengan No 015.05/LP/LPK-RI.TNG/VI/2020, terkait dugaan perbuatan curang penyaluran beras bantuan pandemi covid-19 tersebut Ali meminta kejaksaan penegak hukum kasus ini harus menjadi prioritas dengan mengusut tuntas oknum yang bermain dan tidak bertanggung jawab, Pungkasnya. (Jl).

You Might Also Like

Abaikan Perwal, DPRD akan Panggil Dishub Kota Tangerang
KPK Kembali Geledah Rumah Mantan Sekda Jatim dan Kantor Dishub
Kades Kedondong Sunat Gaji Perangkat Desa.
Ketua Umum YAPERMA di Dampingi Ketua Umum Asosisasi LPKSM Indonesia (ILI) Mempolisikan PT.Toyota Astra Financial Servisces,Cab Tangerang Kota
Terjerat Kasus Korupsi MKP Diganjar 8 tahun Prodeo
TAGGED:Beras BetkutuTangerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?