By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: UUPK : PERLINDUNGAN KONSUMEN ADALAH SEGALA UPAYA YANG MENJAMIN ADANYA KEPASTIAN HUKUM UNTUK MELINDUNGI KONSUMEN.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » UUPK : PERLINDUNGAN KONSUMEN ADALAH SEGALA UPAYA YANG MENJAMIN ADANYA KEPASTIAN HUKUM UNTUK MELINDUNGI KONSUMEN.
NUSANTARA

UUPK : PERLINDUNGAN KONSUMEN ADALAH SEGALA UPAYA YANG MENJAMIN ADANYA KEPASTIAN HUKUM UNTUK MELINDUNGI KONSUMEN.

Redaksi
Last updated: 11 September 2020 9:11 am
Redaksi
Published: 11 September 2020
Share
SHARE

SETELAH KETUA YAPERMA DPD JAWA BARAT MENGIKUTI SEMINAR PERINGATAN HARI KONSUMEN NASIONAL YANG DISELENGGARAKAN OLEH DEPARTEMEN PERDAGANGAN MELALUI TELEKONFREN PADA 03 AGUSTUS 2020, PARA PENGURUS YAPERMA DPD JAWA BARAT DAN DPC YAPERMA SUBANG, MEMPRAKTEKKAN BAGAIMANA MENJADI LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN YANG CERDAS DAN BERDAYA;

PRN DEPOK |10/10/2020 – Benarkah Pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM)  bisa bersidang dipengadilan sebelum menjadi Advokat ?, Tanya Wartawan Pena Rakyat  News Kepada Ketua Umum YPK-AMPERA MALANG/YAPERMA, MOCH. ANSORY. 10 September 2020;

Ketua Umum YPK-AMPERA MALANG/YAPERMA menjawab Benar…!, Selain para Pengelola Lembaga Perlindungan Konsumen diberi hak Melakukan Gugatan Class Action/Gugatan Perwakilan Kelompok sebagaimana dimaksud dalam Sema No. 1 Tahun 2002 Tentang Gugatan Perwakilan Kelompok, LPKSM juga diberi hak Menggunakan Hak Gugat Organisasi yang dikenal dengan Legal Standing, Ujar Ketum Yaperma;

Para Pengurus Yaperma dapat bersidang mewakili Organisasi LPKSM yang dikelolanya berdasarkan Pasal 46 ayat (1) hurf (c) yang dengan tegas menyatakan “ (1) Gugatan atas pelanggaran pelaku usaha dapat dilakukan oleh: lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu berbentuk badan hukum atau yayasan, yang dalam anggaran dasarnya menyebutkan dengan tegas bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk kepentingan perlindungan konsumen dan telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran dasarnya;

Ketua Umum Yaperma Moch. Ansory melanjutkan, Yaperma bersidang pada Pengadilan Umum selain berdasarkan Pasal 46 ayat (1) hurf (c) UUPK, juga Berdasarkan berdasarkan buku-II MARI edisi 2007 Tentang Pedoman tehnis administrasi dan tehnis peradilan perdata umum dan perdata khusus yang tertuang pada halaman 53 tentang kuasa/wakil yang menyebutkan “yang dapat bertindak sebagai kuasa/wakil dari Penggugat/Tergugat atau Pemohon di Pengadilan sebagaimana tertuang dalam huruf (d) “Direksi/Pengurus atau karyawan yang ditunjuk dari suatu badan hukum”,

Artinya walaupun Pengurus Yaperma bukan seorang Advokat, Undang-Undang Memberi Mandat Kepada Para Pengurus Yaperma dapat Bersidang mewakili Organisasi (Hak Gugat Organisasi/Legal Standing);

Maka Para Pengurus Yaperma DPD Jawa Barat dan Pengurus Yaperma DPC Subang, dapat bersidang pada Pengadilan Negeri Subang sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Peraturan Lainnya terkait Legal Standing Yaperma, Kata Moch. Ansory mengakhiri penjelasannya kepada Wartawan Pena Rakyat News. (Ujang Kosasih.Red);

You Might Also Like

Pelantikan Pengurus Cabang Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) Kabupaten Lampung Timur
Bupati Lampung Timur : Pengadaan Barang dan Jasa Harus Sesuai Mekanisme
SEJAK 20 (DUA PULUH) TAHUN UU RI No. 8 TAHUN 1999 DIUNDANGKAN, HARI INI MK MEMASTIKANNYA DAN JUTAAN KONSUMEN TERLINDUNGI
GERMAS dan BIAN Sukses Digelar di Lampung Timur
Ratusan Korban Investasi Bodong Edc Cash Gelar Aksi Demo di Depan PN KOTA BEKASI
TAGGED:DepokTugas Yaperma
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?