By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tambang Pasir Liar ‘Kaligedok’ Semakin Ngawor, Warga Tak Berdaya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tambang Pasir Liar ‘Kaligedok’ Semakin Ngawor, Warga Tak Berdaya
HUKUM

Tambang Pasir Liar ‘Kaligedok’ Semakin Ngawor, Warga Tak Berdaya

Redaksi
Last updated: 3 Oktober 2020 7:56 am
Redaksi
Published: 2 Oktober 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Ternyata dengan peringatan awal dibulan April 2020 bahwa diketahui salah satu penambang (Prawito, red) yang mengaku keponakan Kapolda Jatim sehingga usaha galian bodongnya di wilayah Kaligedok aman terkendali.

Dengan pengakuan Prawito yang sebagai keponakan Kapolda Jatim mendapatkan tanggapan serius dari pihak yang berwajib, namun lagi-lagi persoalan lenyap dihembus angin.

Baca Juga : https://penarakyatnews.id/2020/04/01/deretan-penambang-pasir-ponton-kaligedok-bebas-beroperasi/

Dari kejadian itu terkesan mendapatkan angin surga dan peluang untuk beraktivitas kembali, Prawito bersama dengan Seger kembali menggali dengan menggunakan Ponton dan juga alat berat Beco.

Pernyataan ini dibenarkan oleh Pariono saat dikonfirmasi di lokasi galian pasir Kaligedok, dalam keterangannya kepada Pena Rakyat News bahwa warga sudah lama resah dengan adanya galian pasir yang beroperasi ditanah hijau pertanian desa Kaligedok ini, pasalnya selain lahan subur sebagai penopang kebutuhan pangan warga.

Pariono  menambahkan  dampak   dari galian sedot Ponton ini juga sangat terasa di kebutuhan air kosumsi warga, debit air semakin turun.

” Jujur warga sini sangat bingung mau berbuat apa mas, kita sudah pernah lapor ke DPR, Satpol PP juga Lapor ke Polsek Ngancar, tapi ya gitu tidak ada tanggapan dan tindakan apa-apa”

” Pernah waktu itu warga dan karang taruna demo, tapi lagi-lagi tidak jelas, bahkan terdengar rumor BPD Kaligedok ditutup 8 juta” ungkap Pariono.

Kembali menanggapi kegiatan yang mengakibatkan kerusakan alam dan lahan hijau pertanian ISKANDAR LAKA, S.H.M.H. pakar hukum dan dosen UNIYOS Surabaya  angkat bicara,  dirinya merasa prihatin dengan  penegak hukum yang ada di wilayah hukum Kabupaten Kediri,  kalaulah keluhan warga itu benar adanya, semestinya penegak hukum langsung kroscek lokasi dan kroscek legalitas ijin galian.

Iskandar Laka, S.H.M.H. menambahkan  bahwa aturan hukumnya sudah jelas yaitu  Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral, Energi dan Pertambangan (Minerba), Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).  Namun anehnya pihak yang berwajib tidak melakukan hal itu.  Ada apa ?. ( Gunari).

You Might Also Like

Akhirnya Guntual Diputus Bebas, Tidak Terbukti Palsukan Gelar Akademik
Pengaduan Dugaan Penipuan Penggelapan Dialami Alumni Santri Pondok Pesantren At-Tahdzib, DIHENTIKAN Reskrim Polres Jombang. Ternyata ini Faktanya
Debt Collector FIF Finance Mojokerto Kembali Resahkan Masyarakat, Polisi Harus Tegas Bertindak
PT. Xin-Xing Steel Terancam Disegel, LPK-RI Sesalkan Tindakan Satpol PP
Sidang Perdana Bakal Calon Bupati Atas Dugaan Penggunaan Gelar Akademik
TAGGED:KediriTambang Liar
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?