By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Merasa Tidak Bersalah Lakukan Pungutan, YAPERMA: Kami Akan Laporkan Kepsek SMAN 2 Mojokerto
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Merasa Tidak Bersalah Lakukan Pungutan, YAPERMA: Kami Akan Laporkan Kepsek SMAN 2 Mojokerto
KABAR JATIMLAWAN KORUPSI

Merasa Tidak Bersalah Lakukan Pungutan, YAPERMA: Kami Akan Laporkan Kepsek SMAN 2 Mojokerto

Redaksi
Last updated: 19 Maret 2021 1:19 pm
Redaksi
Published: 19 Maret 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO| “Saya hanya meneruskan program yang sudah ada,” petikan pernyataan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mojokerto, Imam Wahyudi membenarkan pungutan liar yang terjadi di sekolahnya. Terkait hal ini, Yaperma segera melaporkan ke tindakan sekolah ke Saber Pungli Daerah.

Ditemui di ruang kerjanya, Imam Wahyudi, Plt. Kepsek SMAN 2, tidak bersedia berkomentar lebih tentang pemberitaan PRN mengenai temuan pungutan “liar” yang terjadi di Sekolahnya.  Ia mengatakan hanya meneruskan program yang sudah ada sebelum ditunjuk menjadi Plt.

Dalam konfirmasi lanjutan, melalui sambungan seluler, PRN mencoba mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan kepala sekolah mengenai keberadaan penarikan dana masyarakat oleh sekolah.

Terkesan enggan menjawab, Plt Kepsek tetap bersikukuh hanya meneruskan program yang sudah ada.

“Saya hanya meneruskan program yang sudah ada mas,” lagi-lagi berkilah.

Seperti dirilis pada pemberitaan sebelumnya, akumulasi pungutan dana yang dilakukan tergolong fantastis.

Baca: https://penarakyatnews.id/2021/03/17/wow-fantastis-ini-jumlah-dana-yang-dihimpun-sman-2-mojokerto-dari-siswa-setiap-tahun-ajaran/

Perlu diketahui bahwa dalam Permendikbud No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dalam Pasal 10 no (2), Komite Sekolah hanya boleh melakukan penggalangan dana dalam bentuk bantuan/sumbangan, bukan pungutan.

Dan dalam Pasal 10 no (3) dijelaskan bahwa Komite Sekolah harus membuat proposal yang diketahui Sekolah sebelum penggalangan itu dilakukan.

Dalam Pasal 12 huruf b ditegaskan lagi bahwa Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orangtua/walinya.

Pernyataan Kepala Sekolah yang seakan-akan membenarkan diri dan menolak bertanggungjawab atas pungutan-pungutan yang terjadi sama sekali tidak mencerminkan marwah dari Permendikbud yang merupakan produk turunan dari Perpres 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.

Apalagi dilakukan pada Masa Bencana Pandemi.

Mendapatkan pernyataan Plt. Kepala Sekolah yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMAN 1 ini, Awak Media PRN meminta tanggapan Lembaga Perlindungan Konsumen Yaperma.

Samsul S.H., Ketua Investigasi LPK YAPERMA Pusat menyayangkan praktek Pungli yang kerap marak di dunia pendidikan. Termasuk di SMAN 2 Mojokerto.

Atas sikap Kasek yang tak merasa salah dan tetap melakukan Pungutan Liar di SMAN 2, YAPERMA menegaskan akan memasukkan laporan resmi ke ketua Saber Pungli Kota Mojokerto.

“Saya sudah perintahkan staf membuat laporan dan hari senin kami akan menghadap Wakapolres,” tutup Samsul mengakhiri.

(Bang Toga)

You Might Also Like

Jelang Idul Fitri, Wali Kota Mojokerto Pastikan Harga dan Keamanan Pangan Terjaga
Kapolda Jatim Dukung Swasembada Pangan Dengan Tanam Bawang Putih Di Kabupaten Malang
Koramil 0815/10 Bangsal Kerahkan Babinsa Kawal Layanan Vaksinasi Covid-19 Di Tiga Desa
Kades Kedung Maron Mendukung Penuh Usaha Tape Singkong Warganya
Kades Kalangsemanding Dengan Pihak Terkait Tidak Singkron. Ada Apa..?
TAGGED:MojokertoSaber Pungli
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?