By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Perlu Pengawasan Serius!! Proyek Peningkatan Jalan Senilai 14 Milyar Dikerjakan Tidak Standart Oleh PT. Dwi Mulya Jaya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Perlu Pengawasan Serius!! Proyek Peningkatan Jalan Senilai 14 Milyar Dikerjakan Tidak Standart Oleh PT. Dwi Mulya Jaya
KABAR JATIM

Perlu Pengawasan Serius!! Proyek Peningkatan Jalan Senilai 14 Milyar Dikerjakan Tidak Standart Oleh PT. Dwi Mulya Jaya

Redaksi
Last updated: 24 Juli 2021 2:30 pm
Redaksi
Published: 24 Juli 2021
Share
SHARE

PRN SIDOARJO| PT. Dwi Mulya Jaya pemenang tender pengerjaan peningkatan jalan Wonoplintahan-Jedong Cangkring tidak memenuhi standart pengerjaan proyek pemerintah. Menelan anggaran sebesar 14 milyar, papan informasi proyek nihil dan lantai kerja untuk meletakkan besi cor dinding penahan tidak ada. Sabtu (24/7/2021).

Tender yang telah dimulai sejak maret 2021 memutuskan PT. Dwi Mulya Jaya sebagai pemenang proyek. Dalam penelusuran awak media di lapangan, memasuki akhir bulan Juli 2021 pengerjaan proyek terpantau sudah memasukin pengecoran untuk dinding penahan jalan.

Walau demikian Perusahan yang bermarkas di Mojokerto ini hingga saat berita ini dirilis (24/4/2021) belum memasang papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam aturan. Padahal pengadaan papan informasi proyek itu sendiri diambil dari anggaran yang telah disiapkan pemerintah.

Perlu diketahui bahwa Aturan yang mewajibkan pemasangan papan informasi proyek tersebut berkaitan dengan UU No.14 tentang keterbukaan informasi publik, peraturan Presiden (Perpres) No.54. tahun 2010, Perpres No.70. tahun 2012 dan Permen PU No.12 tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, Infra struktur jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama Proyek.

Selain tidak memasang papan informasi proyek, pengerjaan pengecoran dinding penahan jalan dipastikan tidak memenuhi standart SNI pengerjaan  proyek pemerintah. Pengecoran box beton setelah pengerukan terpantau tanpa didahului dengan pengerjaan lapisan pasir dan pembuatan lantai kerja.

Hasan, Pelaksana proyek yang di temui di lapangan membenarkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Dwi Mulya jaya. Hasan menyarankan awak media untuk dapat mengkonfirmasi langsung kepada Hendri Priambodo Subekti yang merupakan pengurus perusahaan.

Awak media telah mencoba menghubungi melalui sambungan telepon yang tertera di informasi perusahaan. Hingga berita ini ditayangkan awak media belum mendapat respon sambungan.

(Red)

You Might Also Like

Pengadilan Negeri Surabaya Raih Dua Penghargaan Peringkat Pertama Tingkat Pengadilan Negeri pada Refleksi dan Apresiasi Mahkamah Agung RI 2025
Mutasi Bergulir, Kompol Hery Setyo Gantikan Kompol Samirin sebagai Kapolsek Buduran
Buka Rakerda Tim Pembina UKS/M, Bupati Sidoarjo Gaungkan Sinergitas dan Gaya Hidup Sehat
Ajak Aparat dan Pekerja Bersinergi Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Aman
Rapat Paripurna Pembacaan 3 Tahun Kinerja DPRD Kota Madiun Masa Jabatan 2019-2024
TAGGED:Proyek JalanPT. Dwi Mulya JayaSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?