PRN MADIUN | Dewan Perwakilan Rakyat Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2021 di gedung paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa 10/8/2021. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kota Madiun dan Pemerintah Kota Madiun serta jajaranya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2021 dilakukan Walikota Madiun Maidi bersama pimpinan DPRD Kota Madiun. Dalam pelaksanaanya Rapat Paripurna dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan,penggunaan masker dan jaga jarak (social distancing),selain itu juga melalui Vidio Conference (Vicon).
Pada kesempatan itu Walikota Madiun Maidi dalam sambutanya menyampaikan sesuai arahan pemerintah pusat dan pemerintah provensi Jawa Timur perencanaan dan penganggaran tahun 2021 berfokus pada penanganan Covid-19,mulai penanganan kesehatan maupun pelaksanaan vaksinasi dan pemulihan sosial ekonomi pada sejumlah sektor yang lain akibat dampak pandemi Covid-19.
Menurut Walikota pengambilan prioritas tersebut didasarkan pada kondisi eksisting Kota Madiun dimana semakin pentingnya penanganan dan pengendalian dampak dari Covid-19 hal itu sejalan dengan fokus pembangunan Kota Madiun tahun kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.
Walikota Maidi juga menjelaskan selain fokus penanganan Covid-19 Pemerintah Kota tetap melaksanakan program kegiatan sesuaj skala prioritas dan pencapaian visi dan misi kepala daerah serta mengakomodir aspirasi dan usulan masyarakat maupun pokok pikiran DPRD.
Program prioritas kita jelas penanganan Covid-19 kita anggarakan kesana sama pemulihan ekonomi itu yang menjadi pokok, selain itu juga masalah pendidikan ini menjadi skala prioritas dan semua pembangunan infrastruktur harus nantinya akan menopang pertumbuhan ekonomi.
Jangan sampai hanya menghabiskan anggaran tapi tidak ada manfaatnya itu nggak boleh. Contohnya ya pembangunan dan penyempurnaan lapak UMKM, jelas Walikota Maidi.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan dalam penanganan Covid-19 setidaknya ada sekitat Rp.20 Miliar yang disiapkan Pemerintah Kota anggaran tersebut diambilkan dari BTT sebagaimana aturan dari pemerintah pusat. Kalau penanganan Covid-19 jelas kita lakukan 3T secara masif untuk pemulihan ekonomi yang kita berikan bantuan adalah UMKM agar mereka tetap bisa survive atau bartahan di masa pandemi, kalau JPS yang kami pantau adalah pemberian bantuan bagi isoman dan kepada masyarakat yang kurang mampu yang tidak bisa bekerja pada saat pandemi Covid-19 sekarang ini.
Ada tiga hal yang mrnjadi fokus pada Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD( KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun ini yakni, penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS), terang Andi Raya. (ADV)

