By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: “Tidak Hutang Kok Disuruh Melunasi “ Diduga KBMT “MS” Tebuireng Kong Kalikong dengan Debitur
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » “Tidak Hutang Kok Disuruh Melunasi “ Diduga KBMT “MS” Tebuireng Kong Kalikong dengan Debitur
HUKUM

“Tidak Hutang Kok Disuruh Melunasi “ Diduga KBMT “MS” Tebuireng Kong Kalikong dengan Debitur

Redaksi
Last updated: 7 September 2021 7:32 pm
Redaksi
Published: 7 September 2021
Share
SHARE

PRN JOMBANG | Tampak damai dan bernuansa seduluran kegiatan koperasi BMT ‘MS’ Tebuireng Jombang dalam memberikan pelayanan pinjaman bernuansa syariah kepada calon anggotanya, namun disisi lain diduga KBMT “MS” telah tega melukai orang lain dan tega membuat orang lain berpiutang dengan ancaman Sita Jaminan. 7/9/21.

Hal ini terjadi pada Suharto warga Ngoro Jombang, bagaikan disambar petir disiang bolong dan langsung struk yang dialami oleh Suharto setelah mendapatkan surat Pemberitahuan Sita Jaminan nomor 105/KBMT-MS/ADM/VII/2021 tertanggal 6 juli 2021 dari KBMT “MS” Tebuireng Jombang, pasalnya selain dirinya tidak merasa hutang di Koperasi tersebut, dirinya juga merasa tidak pernah menjaminkan sertifikat miliknya di Koperasi “BMT MS”.

Pernyataan tersebut senada dengan apa yang di sampaikan Samsul, SH. Selaku Kuasa Hukum dari Suharto, dalam keterangannya kasus yang sedang ditanganinya ini terbilang menarik, pasalnya jelas-jelas Kliennya yaitu Suharto Ngoro Jombang tidak pernah melakukan transaksi pinjaman apapun di Koperasi BMT yang dibawah naungan Pondok Pesantren Tebuireng itu, atau membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) kepada siapapun, tiba-tiba mendapat surat pemberitahuan sita jaminan atas pinjaman dengan nomor kontrak 3487/KBMT-MS/H/IV/2017 atas nama peminjam Kasiyanto.

Lebih mengagetkannya lagi Suharto sampai jatuh sakit dan struk, dirinya (Suharto, red) diminta membantu menyelesaikan tanggungan pembiayaan atas nama Kasiyanto di KBMT ‘MS’ sebesar Rp. 80.900.000,- dari pinjaman pokok Rp.45.000.000,- padahal dalam hal ini Suharto tidak mengenal Kasiyanto. Tegas Samsul, SH.

“Saya sudah bertemu dengan saudara Syai’in, M.Sy. selaku Manager KBMT-MS dan beliau mengakui bahwa pihaknya juga tidak mengenal Suharto sebelumnya dan dalam proses persyaratan pinjaman juga tidak adanya APHT atau surat pernyataan pinjam jaminan atau surat kuasa apapun. Jadi tidak ada tawar menawar dalam hal ini yaitu pihak Koperasi mau menyerahkan baik-baik Sertifikat atas nama Suharto kepada kami atau kami laporkan” Pungkasnya.

Sementara menurut Kasiyanto saat dihubungi melalui selulernya membenarkan bahwa dirinya yang memakai serifikat atas nama Suharto untuk sebagai jaminan hutang di KBMT-MS Tebuireng Jombang.

Kasiyanto menambahkan bahwa asal mula sertifikat yang dirinya pakai anggunan berasal dari Yitno karena Yitno memiliki hutang kepada dirinya.

“Saya ibaratkan sertifikat sama dengan BPKB, siapa yang pegang bisa dibuat pengajuan pinjaman dan dalam hal ini yang bertanggung jawab ya mestinya Yitno” terang Kasiyanto.

Sampai berita ini diturunkan pihak koperasi BMT-MS belum dapat di komfirmasi baik langsung atau melalui telepon. (Aji/Samosir).

 

You Might Also Like

Upaya Hukum Pengacara Terdakwa Narkoba Berbuah Hasil “Bebas”
Petani Tembakau Mendapat Subsidi Pupuk Dari Dinas Pertanian Jombang
Polisi Dalami Kasus Pembacokan Pemuda di Jl. Brigjen Kretarto Jombang
Buruh Pabrik Tahu Ditangkap Polisi Kedapatan Transaksi Sabu
Perkuat Fondasi Generasi Emas 2045: Bupati Jombang Kukuhkan Bunda PAUD Kabupaten, Pokja, dan Bunda PAUD Kecamatan
TAGGED:JombangSita Rumah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?