Madiun, PRN – Kesigapan Satgas Saber Pungli Polres Madiun patut dibanggakan, begitu mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi pungli atau perbuatan korupsi yang dilakukan pejabat pemerintahan langsung tanggap dan menindak.
Kali ini berdasarkan laporan dari warga Kranggan terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sriyono Kepala Desa Kranggan Kabupaten Madiun, tim Satgas Saber Pungli langsung bergerak cepat identifikasi dan menangkap Sriyono beserta barang bukti.
Menurut keterangan keterangan Kasat Reskrim Polres Madiun Hanif Fatih Wicaksono bahwa dalam tahun 2017 Sriyono sebanyak 7 kali menerima bantuan keuangan Khusus (BKK) dan ADD/DD, kami menangkapnya (Sriyono, red) kemarin 31/7/17 pk. 14.15 wib di BRI unit Uteran Kecamatan Geger, terang Hanif Fatih Wicaksono.
Saat ini Sriyono masih diperiksa secara intensif oleh reskrim polres Madiun, sementara dugaan kuat saat Sriyono ditangkap baru saja menyetorkan uang sebesar 19 juta yang diduga hasil korupsi/pungli yang dia lakukan. (andis)

