By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Lecehkan Lambang Negara, Pihak Kaza Dept Store Harus Bertanggungjawab
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Lecehkan Lambang Negara, Pihak Kaza Dept Store Harus Bertanggungjawab
HUKUM

Lecehkan Lambang Negara, Pihak Kaza Dept Store Harus Bertanggungjawab

putri pena
Last updated: 5 Agustus 2017 10:19 am
putri pena
Published: 5 Agustus 2017
Share
SHARE
SURABAYA, PRN.id –  Kaza dept store memajang gambar Lambang negara dan nama negara dipampang dengan tidak layak dan melecehkan warga negara Indonesia yang seharusnya kita junjung tinggi, apa artinya NKRI harga mati bila di lecehkan dengan memotong-motong nama Indonesia menjadi ind one sia. 


Salah satu karyawan kaza, Winarko menerangkan, “Saya yang bertanggung jawab dengan tulisan yang terpampang di kaca depan pintu masuk, dan kejadian itu memang kesalahan dari pihak kami, nanti kami akan mencopot gambar dan tulisan yang sudah terpasang agar di ganti,” ujarnya.

Dimas selaku desainer kaza juga mengatakan “saya yang membuat dan mendesain tulisan serta gambar lambang negara, saya tidak tau kalau itu melanggar hukum dan saya juga tidak ada maksud untuk melecehkan,” ujar Dimas.

Kurangnya penjelasan dari ke dua karyawan kaza, awak media meminta untuk bertemu pimpinan kaza agar bisa lebih jelas, ternyata pimpinan kaza tidak ada di tempat, seakan akan melemparkan pertanggung jawaban kepada karyawannya.

Wawan selaku marketing dan merangkap menjadi humas menuturkan ” pihak kami tidak faham dengan gambar dan tulisan negara itu melanggar hukum, kami juga minta maaf karena pihak kami teledor telah memasang gambar lambang negara beserta tulisan nama negara kita dengan salah, kami akan mengganti kembali dan mendesain ulang,” tutur Wawan.

Wawan juga menambahkan bahwa “saya tidak mengecek ulang karena saya baru dari luar kota, biasanya kami selalu mengecek ulang sebelum terpasang dan sesudahnya,” ungkapnya.

Secara ketentuan setiap orang yang mencoret, menulis, menggambar atau merusak lambang negara dengan sengaja, dan dengan maksud menodai, menghina atau melecehkan kehormatan lambang negara sebagaimana di maksud dalam pasal 57 huruf a, akan di pidanakan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 500,000,000. (put)

You Might Also Like

PROSES PENITIPAN GANTI KERUGIAN DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI PENGADILAN
PPK & KPA RSUD RA.BASOENI ‘Tutup Mata’ Disinyalir Proyek Tahap 3 Penuh Penyimpangan
INILAH PERBEDAAN ANTARA MoU & PERJANJIAN
Peserta FKMA-V Kecewa, Anggaran Milyaran Hasil ‘NOL BESAR’
Planet Futsal Liar Sewa ‘Wajib’ Keamanan Nol Besar
TAGGED:LECEHKAN LAMBANG NEGARASurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?