By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Bagai ‘Cokot Kayu Mati’ Pernyataan Lutfi Ariyono Bikin Geleng-Geleng
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Bagai ‘Cokot Kayu Mati’ Pernyataan Lutfi Ariyono Bikin Geleng-Geleng
HUKUM

Bagai ‘Cokot Kayu Mati’ Pernyataan Lutfi Ariyono Bikin Geleng-Geleng

Redaksi
Last updated: 13 Februari 2022 11:41 am
Redaksi
Published: 13 Februari 2022
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Viral pernyataan Lutfi Ariyono terkait keterangan dirinya sebagai saksi persidangan Tipikor atas perkara MKP dihadapan pewakilan LSM yang tergabung dalam FALOM (Forum Aliansi LSM dan Ormas Mojokerto) malam hari (9/2/22.)

Diketahui bersama bahwa Lutfi Ariyono adalah mantan Kepala Dinas PUPR sewaktu MKP berkuasa sebagai Bupati Mojokerto dan masuk dalam deretan pejabat yang diduga melakukan suap kepada MKP ditahun 2016 sebesar Rp. 170.000.000,- untuk sebuah jabatan yang diinginkan.

Bagaikan petir disiang bolong dalam kesaksian Lutfi Ariyono saat sidang Tipikor Surabaya pada 3 Februari 2022, Lutfi memberikan keterangan saat dirinya menjabat sebagai Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto telah menyediakan dana Taktis yang berasal dari potongan perjalanan Dinas ASN di Dinas PUPR serta melakukan pemotongan anggaran dari Konsultan perencana antara 20 hingga 30 % dan juga dari Konsultan pengawas sebesar 10 hingga 15 %, angaran pemotongan itu diberikan untuk LSM dan Wartawan.

Menurut Samsul, SH. Pengacara dan juga mantan Wartawan dan LSM sangat menyayangkan keterangan dari Lutfi Ariyono pasalnya dapat diartikan memberikan keterangan yang samar dan hal ini sangat mencederai Marwah wartawan dan LSM secara umum.

Samsul yang juga Pembina LBH Pembela Rakyat Negeri ini menambahkan, bagaikan mencokot kayu mati berani menyebutkan yang menerima uang wartawan dan LSM namun tidak diketahui wartawan dan LSM siapa dan dari mana, dan pernyataan ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh Lutfi.

” Saya minta maaf, sebab saya saat itu tidak menyebut Oknum, siapa yang jadi saksi tidak grogi, Penggalan kalimat Lutfi.

” Pertemuan saat itu Diwilayah Surabaya, saya ditemui 2 orang mengendarai sepeda motor dan memakai helm teropong lalu saya menyerahkan uang tersebut” pernyataan ini juga penggalan kalimat Lutfi.

Menanggapi stepment Lutfi yang terkesan lucu ini timbul pertanyaan. Menurut Samsul, SH. kalimat seperti itu sering diucapkan oleh para pengedar barang terlarang seperti sabu, transaksi mobil bodong dll, namun ada nilai plus dari mantan Kadis PUPR ini dirinya berani menyebut nama Wartawan dan LSM namun tidak mengetahui nama dan lembaga dari mana dan enggan menyebutkan berapa nominal yang diberikan.

Sementara menurut Ketua FALOM Al Amin dengan didengarkannya penjelasan Lutfi sudah merasa puas pasalnya tidak mencatut wartawan dan LSM Mojokerto, namun berbeda dengan pendapat salah satu wartawan saat ditemui di warung Hendro.

Menurut wartawan yang tidak dapat disebut namanya ini bahkan berniat unjuk rasa atas keterangan Lutfi. Hal ini karena merasa keterangan itu adalah salah satu kebohongan dan dirasa tidak masuk akal.

“Memberikan uang dengan jumlah besar, tidak diketahui siapa yang diberi uang, tapi menyebut wartawan, ini kan lucu” ungkapnya. (red/han)

You Might Also Like

Terlindungi: Gegara Arisan Online Ibu Rumah Tangga Dianiaya
Keterlaluan…Tangan Pekerja Tambang Emas Patah Akibat Kecelakaan, Perusahaan Terkesan Tutup Mata
KEADILAN HUKUM TIDAK BERPIHAK KORBAN PENGGUNA TERANCAM DIPIDANA PENYUPLAI OKNUM BNN HANYA DIPUTUS KONTRAK
Fuboru Indonesia Layak Diperkarakan Buang Limbah B3 Dipinggir Jalan, Ini Kata DLH Sidoarjo
STIE Al-Anwar Host Kongres III dan Rapat Kerja Aliansi BEM Mojokerto Raya, Ini Pesan Ketua dan DPRD Kabupaten
TAGGED:MojokertoPengakuan Kadis
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?