By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN DPRD KOTA MADIUN ATAS 3 RAPERDA INISIATIF DPRD TAHAP 1 TAHUN 2022
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN DPRD KOTA MADIUN ATAS 3 RAPERDA INISIATIF DPRD TAHAP 1 TAHUN 2022
KABAR JATIMPOLITIK

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN DPRD KOTA MADIUN ATAS 3 RAPERDA INISIATIF DPRD TAHAP 1 TAHUN 2022

Redaksi
Last updated: 1 Maret 2022 4:07 pm
Redaksi
Published: 1 Maret 2022
Share
SHARE

PRN MADIUN | Dewan Perwakilan Rakyat Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun Atas 3 Raperda Inisiatif DPRD Tahap 1 Tahun 2022 diruang sidang paripurna DPRD Kota Madiun,Selasa 1/3/2022.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun,anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Forkopimda,dan OPD.

Walikota Madiun Maidi mengapresiasi tiga raperda inisiatif dari DPRD Kota Madiun,sebab raperda itu dibuat bertujuan untuk meningkatkan kesejahtraan rakyat.Kita sangat konsen kesitu karena apa yang diinisiatifkan DPRD itu untuk kemajuan Kota ini kedepan,kalau Kota ini berkembang tidak diikuti dengan aturan yang berkembang juga tidak ada kepastian hukum nanti pasti banyak masalah,jelas Walikota Maidi.

Sedangkan raperda tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga disusun salah satunya bertujuan untuk mewujudkan keserasian,keselarasan,kualitas,dan persebaran penduduk dengan lingkungan hidup.

Seperti diketahui raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan disusun untuk meningkatkan prestasi baik di regional,nasional,hingga internasional,kemudian raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepumudaan bertujuan memberikan payung hukum atas keberadaan lapak UMKM di Kota Madiun dan memberikan pengaturan mengenai penyediaan dan penyelenggaraan pengelolaan lapak yang nantinya akan diatur secara teknis dalam Perwali.

Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan tiga raperda inisiatif tersebut sebagai tindak lanjut dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif sebagaimana tentang dalam keputusan DPRD Kota Madiun tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2022 pada 20 September Tahun 2021.

Tiga raperda ini sudah kita bentuk panitia khususnya dan sudah kita mulai pembicaraan tahap pertama dengan internal panitia khusus dan OPD,mudah mudahan tahap 1 ini tidak lebih dari bulan tiga sudah bisa kita selesaikan,untuk tahun ini ada enam raperda inisiatif DPRD,tiga diantaranya sudah kita jalankan sekarang sedangkan yang tiga menunggu nanti biasanya di akhir tahun,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya. (Toni)

You Might Also Like

Aksi Sosial Donor Darah Perhutani KPH Jombang Gandeng PMI Kabupaten Jombang
SITUASI COVID-19 DI HARDIKNAS TAHUN 2020 DISDIK KABUPATEN SUMENEP TERUS MEMBERIKAN DUKUNGAN PENDIDIKAN MURID.
Gaya Kepemimpinan Yoyok Riyo Sudibyo Dalam Transparansi Anggaran Dana Pada Tahun 2012-2017
Kegiatan Posyandu Desa Kalipecabean Dana Desa TA. 2024
Pemeliharaan Rutin Jalan Raya Ngajum Kecamatan Ngajum Sudah Selesai
TAGGED:DPRDMadiunRaperda
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?