By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: CV. Tirtanadi Jaya Diistimewakan atau Dimanfaatkan? UKPBJ dan Kadis PUPR Sumenep Harus Menjawab!!
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » CV. Tirtanadi Jaya Diistimewakan atau Dimanfaatkan? UKPBJ dan Kadis PUPR Sumenep Harus Menjawab!!
LAWAN KORUPSIUncategorized

CV. Tirtanadi Jaya Diistimewakan atau Dimanfaatkan? UKPBJ dan Kadis PUPR Sumenep Harus Menjawab!!

Redaksi
Last updated: 2 Maret 2022 10:59 am
Redaksi
Published: 2 Maret 2022
Share
Kadis PUPR Kabupaten Sumenep, Ir. Mohammad Jakfar, M.M.
SHARE

PRN SUMENEP| CV. Tirtanadi Jaya yang berkantor di Sumenep berpotensi menjadi pemenang tender di dua peket pengerjaan RSUD Arjasa Kabupaten Sumenep. Perusahaan yang berada di bawah Asosiasi ASKONAS ini mengalahkan beberapa penawaran yang ada pada saat itu. Meski demikian, Perusahaan ini tidak menghadiri Undangan pembuktian kualifikasi sehingga digugurkan. Rabu (2/3/2022).

Ketidak hadiran CV. Tirtanadi Jaya dalam undangan pebuktian kualifikasi seharusnya tidak cukup hanya diganjar hukman digugurkan. Dalam aturan disebutkan bahwa apabila calon pemenang tidak hadir pada pembuktian kualifikasi dengan alasan yang tidak dapat diterima, peserta dianggap mengundurkan diri, maka: dibatalkan sebagai calon pemenang; dan dikenakan Sanksi Daftar Hitam.

Hal ini termaktub pada Bab III bagian (F) angka (30.12) Dalam Perka LKPP nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Peyedia. Kemudian ditegaskan kembali dalam Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.

Dalam evaluasi yang dirilis di laman web lpse.sumenepkab.go.id, panitia Pengadaan memberikan alasan digugurkannya CV. Tirtanadi Jaya dikarenakan tidak hadir dan merespon undangan pembuktian baik secara online maupun ofline. Padahal potensi menjadi pemenang cukup besar dari sisi pengajuan penawaran.

Dalam penelusuran PRN, hingaa februari 2022, Kepala dinas PUPR sebagai Pengguna Anggaran(PA)/ Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak pernah melakukan tindakan yang diamanatkan dalam Perka LKPP dan Perpres 12 tahun 2021. CV. Tirtanadi Jaya tidak pernah masuk dalam daftar hitam Inaproc.

Terkait permasalahan ini, PRN mencoba melakukan konfirmasi ke CV. Tirtanadi Jaya. Dihubungi lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Desi Mariani, Direktur Tirtanadi Jaya membantah pernah mengikuti tender proyek RSUD Arjasa. Lebih lanjut, wanita kelahiran tahun 1980 ini menduga perusahaannya digunakan orang lain dalam lelang tender tersebut.

Jawaban mengejutkan ini memperkuat indikasi mafia proyek dalam lelang tender di RSUD Arjasa tahun anggaran 2021. Kepada PRN, Pengamat dan aktifis dunia tender konstruksi, Samsul S.H berpendapat bahwa beberapa modus yang kerap dipakai oleh mafia tender konstruksi untuk memenangkan tender dengan harga tinggi salah satunya adalah sistem “ring”.

Lanjutnya, biasanya Penyedia menggunakan setidaknya dua atau tiga bendera dan masuk sebagai peserta lelang untuk ikut menawar. Tawaran dibuat dalam dua atau tiga versi harga penawaran. Rendah, menengah dan tinggi. Hal ini diduga digunakan untuk mengatur pemenang tender.

“sebisa mungkin yang menang ya harga tertinggi, kalau posisi penawaran sudah seperti yang diinginkan, cara yang paling gampang untuk mengatur pemenang ya harga rendah tidak hadir sehingga dianggap gugur,” jelas Samsul.

PRN  mencoba melakukan konfirmasi ke Kadis PUPR kabupaten Sumenep. Dihubungi berkali-kali lewat seluler 085330XXXX56, Ir. Mohammad Jakfar, MM hingga berita ini dirilis belum melayani konfirmasi media. Tampaknya publik harus bersabar menanti jawaban atas kebijakan badan publik yang dipimpinnya atas perlakuan Istimewa terhadap CV. Tirtanadi Jaya.

Mungkinkah Penyelenggara terlibat dugaan pengaturan pemenang? Jika tidak, mengapa Sanksi daftar hitam tidak diterapkan? Kadis PUPR Harus Menjawab!!

(Toyib/Red)

You Might Also Like

SIDANG KE-4 PENEMBAKAN IBNU HAJAR, DUA TERDAKWA DINILAI BERBELIT BELIT
Bappeda Gelar Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Bupati Sumenep Menutup Acara PTQ Nasional Ke-49 di Depan Masjid Jami’
KAI Commuter Area 8 Surabaya Layani Hampir 1 Juta Pengguna Saat Lebaran 2026
‘Anggaran Besar Hasil Nol’ PUPR Sumenep Patut Diperiksa Atas Proyek Pengadaan Sarana Air Minum Tahun 2015
TAGGED:KorupsiPUPRSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?