By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Buka Bimtek Perpajakan, Bupati Mojokerto Tekankan ASN Ikuti Perkembangan Zaman
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Buka Bimtek Perpajakan, Bupati Mojokerto Tekankan ASN Ikuti Perkembangan Zaman
KABAR MOJOKERTO

Buka Bimtek Perpajakan, Bupati Mojokerto Tekankan ASN Ikuti Perkembangan Zaman

Redaksi
Last updated: 16 Maret 2022 10:06 pm
Redaksi
Published: 16 Maret 2022
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO| Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka secara langsung Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Pelaporan Perpajakan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Bendahara pengeluaran SKPD Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Mojokerto, di aula Bank Jatim Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/3) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia bagi PPK SKPD dan Bendahara Pengeluaran dalam mengelola laporan perpajakan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 231/PMK.03/2019 tentang tata cara pendaftaran dan pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak, serta pemotongan dan atau pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah, maka dari itu setiap PPK SKPD dan bendahara pengeluaran SKPD wajib melaporkan pajak.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menjelaskan ASN memiliki kewajiban dalam hal melayani masyarakat, maka dari itu, ASN dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman, baik dalam penggunaan aplikasi maupun dalam melaksanakan tugasnya.

“Sekarang ini zamannya sudah era Society 5.0 semuanya dari aplikasi ini tujuan adalah untuk memudahkan, mempercepat dan efesiensi serta untuk pengawasan, maka dari itu semua sudah serba digital jadi mau tidak mau kita menyesuaikan diri,” tuturnya.

Lebih lanjut, ikfina juga berharap kepada para ASN harus bisa mengikuti aturan dan cepat beradaptasi dengan perubahan perkembangan dalam sistem pemerintah.

“Dalam bekerja kita tidak lepas dari aturan-aturan yang sudah dibuat untuk kita patuhi. Kinerja kita bisa diakui ketika kita bisa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, maka dari itu saya minta tolong apapun kondisinya monggo kita bersama-sama untuk adaptable,” pungkasnya.

Dalam hal ini, Ikfina berharap para ASN dapat melayani masyarakat Kabupaten Mojokerto dengan semaksimal mungkin dan transparan.

“Saya minta tolong semua masyarakat dapat pelayanan dengan baik, tidak ada kasus, tidak ada masalah, tidak keributan dengan masalah keuangan dan kita bersama-sama menyesuaikan diri berbagai macam kondisi dan semangat untuk belajar,” ucapnya.

(mahmudah)

You Might Also Like

Launching Ponpes Mahad An Nur Oleh KH. Asep dan Gus Barra
Unpublish Produk Hukum Selama 2 Tahun, Pena Rakyat News Bersiap Gugat Pemkab Mojokerto
Koramil Mojosari Aktif Kawal Layanan Vaksinasi Anak
Barracuda : Ternyata MoU Dewan Pers – Polri Belum Dipahami Oleh Banyak Polisi
Peringati Hari Kusta Sedunia Berbagai Element Masyarakat Mojokerto Turun Jalan
TAGGED:MojokertoPajak
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?