By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Marketing PT Kuantum Buku Sejahtera Resmi Dilaporkan Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Marketing PT Kuantum Buku Sejahtera Resmi Dilaporkan Polisi
HUKUMKABAR JATIM

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Marketing PT Kuantum Buku Sejahtera Resmi Dilaporkan Polisi

Redaksi
Last updated: 20 Maret 2022 10:39 am
Redaksi
Published: 20 Maret 2022
Share
SHARE

PRN Malang | Penggelapan uang setoran yang diduga dilakukan oleh mantan marketing PT Kuantum Buku Sejahtera akhirnya resmi dilaporkan kepada Kepolisian Resort (Kapolres) Malang Kota.

Akibatnya, perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan dan pendistribusian buku khususnya buku SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) ini mengalami kerugian materiil sebesar 50.946.500

“Sejak tahun 2019 saudara Wahyu ini adalah marketing di PT Kuantum Buku Sejahtera. Karena sistemnya satu pintu, maka segala order dan transaksi dilakukan langsung antara pihak pembeli dan saudara Wahyu ini” ujar salah satu tim Kuasa Hukum PT Kuantum Buku Sejahtera, Bahrul Ulum, SH kepada awak media. Sabtu (19/3/20022)

Ulum mengungkapkan bahwa setiap pemesanan dilakukan melalui website resmi perusahaan dengan nama Quantumbook secara _purchase_ _order_ melalui marketing perusahaan, sehingga pertanggungjawaban dilakukan sepenuhnya oleh marketing berinisial “W”

“Pada tahun 2020, ada pembayaran yang tidak disetorkan oleh saudara “W” kepada perusahaan, hal ini terbukti setelah dilakukan pengecekan oleh perusahaan terhadap data _purchase_ _order_ dari setiap pengguna” terang Ulum.

Atas tindakannya (terlapor) kerugian yang diderita PT Kuantum Buku Sejahtera, pihaknya telah melayangkan somasi tertanggal 8 Januari 2022.

“Kami sudah melakukan somasi pada tanggal 8 Januari 2022 dan sudah bertemu saudara “W”. Ia pun sudah mengakui perbuatannya melakukan penggelapan, namun, yang membuat kami kecewa yang diakui hanya sebesar 28 juta,” tegas tim kuasa hukum lainnya, Firdaus, S.H.

Pihaknya pun menuntut pertanggungjawaban “W” yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan.

“Bahwa atas kerugian yang dialami perusahaan saudara “W” patut diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP Jo Pasal 374 KUHP dengan pemberatan pasal 374 KUHP Jo Pasal 21 Ayat (1) KUHP dan pasal 22 Ayat 4 huruf b” urainya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Terlapor membantah uang yang digunakan besaran uang yang dituduhkan.

“Tidak, bukan sebesar 50 juta. Nanti ada rinciannya. Saya juga sudah bertemu dengan kuasa hukum PT Kuantum Buku Sejahtera dan sudah ada rinciannya tagihan-tagihan itu sebesar 28 juta” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa sebenarnya semua sudah clear, dan saya berusaha untuk menyelesaikan dengan menagih pembayaran dari agen-agen yang belum cair atau diusahakan dengan cara yang paling baik” tandasnya saat dikomfirmasi melalui WA. (Ila)

You Might Also Like

RILIS RESMI FORUM WARTAWAN JAKARTA UNGKAP FAKTA
Selama 2 Tahun Terakhir Provinsi Jatim Terbanyak Entas Kemiskinan Nasional
Jelang Tahun Baru Dirres Narkoba Polda Metro Jaya Gelar Operasi
Jombang Raih WTP Untuk Kali Ke Sepuluh
Juara I Lomba Mobile Legend; Karang Taruna RW 12 Bratang Gede Gelar Syukuran
TAGGED:Kasus PenggelapanMalang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?