By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pemkab Tunggu Aturan dari Pusat Terkait Penggunaan Masker
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pemkab Tunggu Aturan dari Pusat Terkait Penggunaan Masker
Covid 19

Pemkab Tunggu Aturan dari Pusat Terkait Penggunaan Masker

Redaksi
Last updated: 19 Mei 2022 8:23 pm
Redaksi
Published: 19 Mei 2022
Share
SHARE

PRN  Tangerang | Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan siap untuk mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo terkait pelonggaran pemakaian masker di ruangan terbuka seiring melandainya kasus COVID-19 di berbagai wilayah.

“Tentu kita sekarang masih menunggu instruksi secara tertulis terkait peraturan/pelonggaran masker dari Kemendagri dan Kemenkes RI,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Kantor Bupati Tangerang, Kamis. (19/05/2022)

Ia menyatakan bahwa sampai saat ini, Pemkab Tangerang masih menerapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, dengan tetap wajib mematuhi penerapan protokol kesehatan.

“Sekarang masih dalam kondisi PPKM level 2. Tentunya kami masih melaksanakan penerapan protokol kesehatan selama beraktifitas,” katanya.

Menurut Maesyal, jika nantinya kebijakan soal pembebasan buka masker dari pemerintah pusat secara resmi keluar, maka Pemkab Tangerang akan segera menyesuaikan dan melaksanakan instruksi tersebut.

“Kalau kami sudah menerima aturan pemerintah pusat secara resmi, tentu kami akan segera menyesuaikannya,” terangnya.

Ia juga menambahkan untuk pemakaian masker di lingkungan pusat perkantoran Kabupaten Tangerang sendiri masih tetap wajib menggunakan masker, terlebih lagi pada saat di dalam ruangan.

“Kalau di kantor, kita tetap wajib pakai masker, kan yang diizinkan itu hanya di luar ruangann saja dan itu juga dengan kondisi tidak berkerumun,” ungkap Sekda.

Sementara itu, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, hingga tanggal 19 Mei 2022 angka kasus aktif terpapar virus corona ada 53 orang, dengan pertumbuhan per harinya sebanyak 3 sampai 4 kasus. Untuk perawatan, saat ini terdapat ada 2 kasus yang dirawat di Hotel Yasmin dan 6 kasus lagi di rumah sakit.

Angka kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni April 2022 sebanyak 300 kasus.

“Sebelumnya kita ada 300 kasus, tapi saat ini Alhamdulillah turun jauh, jadi 53 kasus. Kita juga masih terus pantau perkembangan kasus pasca mudik lebaran ini. Kita harap tidak ada lonjakan,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Hendra Tarmizi.

(Mul/Hms)

You Might Also Like

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Bupati Kumpulkan Seluruh Kepala RS di Kabupaten Tangerang
GP Anshor Sidoarjo Usulkan VISA untuk Penanganan Covid 19
Desa Bongsopotro Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun Salurkan BLT Dana Desa 2021
Dinas Koperasi Gelar Rangkaian Kegiatan Hari Harkopnas Ke – 75 tingkat Kabupaten Tangerang
Usai Tarawih, Kapolresta Sidoarjo Pantau Vaksinasi Booster di Masjid Agung Sidoarjo
TAGGED:TangerangTertib Masker
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?