Mojokerto, penarakyatnews.id – Satu lagi prestasi satuan Reskrim Polres Mojokerto dalam upaya memberangus penyakit masyarakat yaitu perjudian cap jicki di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Dalam aksi penggerebekan perjudian cap jicki di dusun Kemuning desa Mojorejo kecamatan Pungging ini langsung dipimpin opleh Iptu Hadi Kanit Pidek Polres Mojokerto dan anggota Intel Reskrim Mojokerto. Kamis 26/10/17. 22.30 sampai dengan 01.30 wib.
Dari penggerebekan ini berhasil diamankan para pelaku judi cap jicki Abdul Karim (47) warga Lolawang Ngoro dan Sodiq (50) warga Urung-urung Jati Jejer Trawas Mojokerto.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita Polisi dari penggerebekan judi cap jicki antara lain 26 unit sepeda motor, 1 set alat perlengkapan judi cap jicki.
Sementara melihat barang bukti berupa 26 unit sepeda motor terindikasi dalam perjudian cap jicki tersebut diikuti oleh banyak penjudi dan diduga melarikan diri saat terjadi penggerebekan.
Sampai berita ini diturunkan proses penyidikan tersangka perjudian ini masih berjalan. (wahab)

